Dalam Dua Hari, Tujuh Pengedar Narkoba Ditangkap di Bandung

Polrestabes Bandung menangkap tujuh kurir narkoba yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. Semua tersangka ditangkap secara terpisah dalam kurun waktu dua hari.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dalam Dua Hari, Tujuh Pengedar Narkoba Ditangkap di Bandung
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Polrestabes Bandung menangkap tujuh kurir narkoba yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. Semua tersangka ditangkap secara terpisah dalam kurun waktu dua hari.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (7/1) dan Selasa (8/1). Ketujuh pelaku dipastikan bukan tergabung dalam satu jaringan.

Adapun tujuh orang yang diamankan diantaranya berinisial DS, YR, RF, AR, AY, RH dan DR.

"Mereka bukan satu jaringan. Diamankannya di tempat berbeda," kata Irman saat ditemui di Mapolres Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (9/1/2019).

Dari penangkapan itu, polisi menyita narkotika seberat 156,96 gram jenis sabu yang siap edar dan 278,96 gram ganja. Modus yang kerap dilakukan tujuh tersangka kebanyak dengan cara tempel dan ada juga yang mengirimkan barang secara langsung.

"Kita masih dalami, dari mana para pelaku mendapatkan sabu dan ganja tersebut. Para pelaku pun masih dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Rekomendasi