Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dahnil-Nanik-Said dikonfrontir, ditanya soal foto Ratna Sarumpaet

Dahnil-Nanik-Said dikonfrontir, ditanya soal foto Ratna Sarumpaet Polisi tangkap Ratna Sarumpaet. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal mengkonfrontir tiga saksi yakni Said Iqbal, Nanik S Deyang dan Dahnil Simanjuntak dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Polisi hanya mengkonfrontir ketiga orang saksi tersebut.

"Tentunya ada tiga yang kita lakukan konfrontir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10) malam.

"Untuk bu Ratna ada pemeriksaan tambahan juga. Tentunya penyidik menilai bahwa masih ada keterangan yang kurang," sambungnya.

Kata Argo, dalam pemeriksaan itu ada 10 pertanyaan yang ditanyakan kepada tiga saksi itu. Seperti perihal foto aktivis perempuan yang terlihat babak belur.

"Dilakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 10 pertanyaan yang diberikan penyidik. Dan tentunya 10 pertanyaan sudah dijawab semua oleh ketiganya dan saat ini sudah selesai pemeriksaannya, tinggal merapikan dan tinggal print kemudian ditanyakan kembali apakah ada keterangan-keterangan yang tidak sesuai akan diperbaiki, ada kesalahan-kesalahan kata," ujarnya.

"Jadi ada beberapa keterangan misalnya seperti tentang foto yang beredar. Jadi di sana akan kita pertanyakan. Artinya satu per satu kita pertanyakan, jadi seperti apa perbedaan-perbedaan itu dan itu dituangkan dalam BAP," pungkasnya.

Ratna tekanan batin

Sementara itu, Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyebutkan, kalau kliennya selama dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya mengalami tekanan batin yang luar biasa. Oleh karena itu, pihaknya berharap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan permohonan penahanan kota.

Selain itu, kata Insank, pihaknya menilai kalau penyidik sudah tak lagi memerlukan keterangan saksi-saksi maupun Ratna.

"Gini loh tekanan yang ditahan itu kan luar biasa artinya kami mengajukan ini, berharap pihak penyidik bisa mengabulkan hal itu, karena alasan kemarin kan jelas saksi-saksi masih dilakukan pemeriksaan sekarang kan sudah enggak," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10).

Bahkan, pemanggilan hari ini yang rencananya akan dikonfrontir oleh Said Iqbal, Nanik S Deyang, dan Dahnil Simanjuntak.

"Terakhir dikonfrontir, makanya kami pilih waktu yang tepat setelah waktu konfrontir semua saksi selesai diperiksa. Kami ajukan," ujarnya.

"Senin," sambungnya saat ditanya kapan akan ajukan surat pengajuan penahanan kota.

Dalam hal itu, Insank berharap, penyelidik benar-benar melihat kondisinya Ratna saat ini. Sehingga, Insank yakin penyidik bakal menyetujui permohonan ini.

"Semoga penyidik juga bisa mengabulkan karena kondisi bu Ratna dalam tahanan sakit, kemudian beliau agak susah untuk makan," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP