Curhat Mendagri sulitnya berantas korupsi kepala daerah
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kesulitan mencegah tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah. Semua upaya sudah dilakukan, namun tetap saja ada yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mau apa lagi? Seluruh pengawasan, seluruh aturan, seluruh arahan, tim saber pungli, mulai kita mengingatkan area rawan korupsi dan sebagainya. Kalau sampai ada yang (ditangkap dalam) OTT ya kembali ke orangnya," kata Tjahjo di Medan, Jumat (15/9).
Pernyataan Tjahjo ini menjawab wartawan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Batu Bara, OK Arya Zulkarnain, Rabu (13/9).
Mendagri yakin KPK sudah memegang alat bukti yang cukup dalam setiap OTT. Tindakan itu tidak mungkin dilakukan tanpa didukung data, rekaman, atau sadapan. "Saya yakin kasus ini juga sudah disadap. Itu hak, sesuai SOP KPK," sebut Tjahjo.
Ditanya soal upaya Kemendagri agar OTT terhadap kepala daerah tidak terulang lagi, Tjahjo menyatakan itu sulit dilakukan. "Sulit Mas. Undang-undangnya ada. Semua orang lihat ya televisi semua, lihat media semua. Masak jaraknya berdekatan dengan (OTT di) Tegal, enggak hati-hati," sebutnya.
Tjahjo menambahkan, Kemendagri selama ini juga terus membuat aturan, pengawasan, dan imbauan. Mereka mendatangi hampir semua provinsi dan asosiasi untuk mengingatkan agar para pejabat menjauhi tindak pidana korupsi.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru menang Pilkada pun diundang ke Jakarta. Mereka menjalani diklat. "Istrinya juga kita undang untuk memahami apa regulasi, apa yang menyangkut area rawan korupsi. Semuanya," ucap Tjahjo.
Menurut Tjahjo, semua terpulang kepada masing-masing kepala daerah. "Strateginya apa? Kembali ke orangnya. Kembali ke mentalitasnya sendiri," jelasnya.
Meskipun tidak tahu harus berbuat apa lagi, Tjahjo mengaku tidak menyerah. Dia mendorong KPK, Polri dan Kejaksaan untuk lebih progresif dan revolusioner.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca Selengkapnya