Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Charly belum tahu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan

Charly belum tahu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan Charly Van Houten. kapanlagi.com

Merdeka.com - Charly Van Houten belum mengetahui status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jabar terhadap dirinya. Kuasa Hukum Charly, Heri Wijaya mengatakan, kliennya itu masih terheran dengan status tersangka tersebut.

Charly sendiri oleh Polda Jabar ditersangkakan dalam kasus penipuan kerja sama investasi di bidang produksi dan promosi album kompilasi pada tahun 2010.

"Sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi mengenai penetapan Charly sebagai tersangka. Kami tahunya dari media," kata Heri, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/9).

Keheranan itu terjadi, kata dia, karena kasus yang ditudingkan kepadanya justru tidak pernah lagi muncul sejak terakhir kali diperiksa sebagai saksi pada Oktober 2015. Dia menerangkan, kliennya itu memang sempat dilaporkan sekitar April tahun 2015. Di tahun yang sama tepatnya Agustus, kasus tersebut naik statusnya menjadi penyidikan.

Terakhir kali Charly diperiksa sebagai saksi terlapor pada Oktober. Tapi dia heran karena pemeriksaan terakhir sebagai saksi, satu tahun bergulir tiba-tiba jadi tersangka.

"Kita juga tidak tahu kenapa tiba-tiba dia berubah jadi tersangka," tandasnya.

Dia menganggap pasti penyidik juga mempunyai alasan yang kuat mengapa mengambil keputusan itu. "Penyidik pasti punya alasan kenapa dulu kasus ini sempat diam dan sekarang tiba-tiba menetapkan Charly sebagai tersangka," terangnya.

Kronologis kasus yang mengakibatkan Charly sampai ditetapkan jadi tersangka bermula saat terjadi jalinan kerja sama investasi pada tahun 2010. Pria asal Cirebon ini menjalin komunikasi bisnis dengan seorang investor bernama Wira Pradana. Penyandang dana itu kemudian menggelontorkan uang sebesar Rp 600 juta demi kelancaran kerja sama.

Dengan uang sejumlah itu Charly kemudian memulai produksi album kompilasi hingga rampung. Bahkan kemudian melakukan promosi yang nilainya justru jauh melebihi itu melalui radio dan stasiun televisi. Hingga Charly pun melakukan distribusi untuk album kompilasi itu.

"Satu stasiun TV diblok. Bahkan ada delapan penyanyi dilibatkan saat itu. Charly pun merogoh koceknya sendiri untuk keperluan itu," tambahnya.

Selain uang Rp 600 juta, lanjutnya, Wira memang mengeluarkan uang lebih dari Rp 300 juta yang itu inisiatif dia sendiri bukan dari Charly. Dengan uang itu, kliennya menyewa sebuah kantor lengkap dengan ATKnya, manajemennya berikut operasionalnya.

"Termasuk pembuatan akte perusahaan, itupun atas inisiatif Wira. Kenapa nama Wira tidak tercantum dia sendiri yang tahu. Coba tanyakan saja Wira," jelasnya. Dia menyayangkan ihwal tersebut. Sebab menurut dia, persoalan merupakan kerja sama dua orang mengenai bisnis pembuatan album kompilasi.

"Ini masing-masing ada kontribusi," ujarnya. Charly dengan kemampuan menggubah music, di sisi lain Wira dengan kekuatan finansialnya.

"Perkara dari hasil kerja sama itu belum menghasilkan, ya wajar. Itulah bisnis. Untung bagi rugi tanggung bersama. Karena dalam prosesnya biaya dari Charly juga timbul. Semua tahu bagaimana membuat album itu. Dia hanya coba peruntungan. Dia baru di bisnis musik. Makanya sampai seperti ini," tandasnya.

Dia mengakui, kalau Wira berkali-kali menagih uang yang sudah diinvestasikannya ke Charly dan itu tidak lantas dibayar. Namun pada perjalanannya komunikasi keduanya terputus dengan berbagai alasan hingga akhirnya Wira membuat laporan polisi.

Selama enam tahun ini kata dia, Charly juga mencoba mengembalikan uang meski dengan cara dicicil. Tapi ternyata Wira menolak maksud baik kliennya itu.

"Harusnya hormati dulu niatan baik orang itu. Kalau begini kan musisi jadi takut kerja sama dengan investor," paparnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran

CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran

Beredar klaim polisi menemukan gudang penyimpanan ijazah palsu milik Gibran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak

Kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku sudah lost kontak dengan kliennya

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Gugurkan Status Tersangka

Firli Bahuri Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Gugurkan Status Tersangka

Ian mengatakan, dalam berkas yang dia sampaikan ke PN Jaksel setidaknya menekankan beberapa hal.

Baca Selengkapnya