Salah satu warga di Duren Sawit, Amelia Putri (38) mengaku awalnya sempat khawatir saat harus menunjukkan KTP ketika membeli elpiji 3 kg. Penggunaan KTP menjadi syarat bagi warga membeli gas elpiji.
"Ya pasti takut awal-awal mah, kita kan pikirnya ini mau buat apa ya sama pemerintah sampai harus KTP gini, ini juga kan data kita. Kita ga bisa apa-apa kalau udah kejadian kan," kata Amelia saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/2).
Namun, dia merasa tenang ketika agen elpiji di dekat rumahnya memberikan penjelasan dan sosialisasi bahwa penggunaan KTP sebagai data agen ke pihak Pertamina langsung.
Advertisement
Agen Sibuk Sosialisasi
Agen resmi Liquified Petroleum Gas (LPG/elpiji) di kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur turun langsung menyosialisasikan ke warga terkait penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli elpiji ukuran 3 kilogram (kg).
"Makanya saya print (cetak) informasi kalau pembelian elpiji 3 kg harus menunjukkan KTP, kemudian saya kasih ke warga. Terus saya tempel juga di depan pangkalan gas saya," kata pemilik agen Muhammad Luthfi (55).
Luthfi menggandakan (fotokopi) kertas informasi langsung dari Pertamina itu dan langsung dibagikan ke warung-warung sekitar yang memang sudah menjadi langganannya. Kertas tersebut juga dilaminating agar tidak cepat rusak.
Sosialisasi tersebut dia lakukan lantaran masih banyaknya warga yang belum mengetahui aturan tersebut. Selain itu, beberapa warga juga merasa khawatir memberikan KTP-nya saat pembelian elpiji 3 kg.
Sehingga, dengan membagikan kertas informasi yang secara resmi langsung dari Pertamina menjadi upayanya untuk meyakinkan pelanggan bahwa penggunaan KTP bukan untuk disalahgunakan.
"Warga susah diajak kerja sama. Kita kan ingin jualan langgeng, biar enggak kabur pembeli. Jadi, kita harus sosialisasikan pemberian KTP, biar paham biar tahu bukan mau disalahgunakan, mereka kan sebenarnya sudah tahu dari TV, media, tapi mereka ketakutan aja takut dibuat lain-lain," jelas Luthfi.
Dia mengaku sebagai penjual gas hanya bisa mematuhi apa yang sudah menjadi prosedur dari pemerintah. Namun, kurangnya sosialisasi terkait KTP membuat dirinya harus memikirkan cara untuk membuat pelanggan yakin.
"Laporan agen tuh kurang sosialisasi KTP-nya. Beli gas kan per tabung per KTP, saya jadi harus mikir juga bagaimana biar pembeli-pembeli enggak mikir macem-macem," ucap Luthfi, demikian dikutip Antara.
Bahkan, Luthfi mengaku pernah berdebat dengan salah satu warga yang enggan memberikan KTP saat membeli elpiji 3 kg di tempatnya.
"Kemarin debat sama RT, alasan begini-begini, nanti dibuat pinjol datanya, buat Pilpres kemarin, terus Pilgub. Jadi warga pada tidak mau kalau dimintakan KTP. Pada takut juga mikir gitu," kata Luthfi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pengecer elpiji 3 kg dapat kembali berjualan pada Selasa ini. Pengecer atau warung bakal berganti nama menjadi sub-pangkalan.
Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer elpiji 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut. Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Lewat aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut. Oleh karena itu, masyarakat yang membeli elpiji 3 kg di pengecer juga diwajibkan untuk membawa KTP.
“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” ucap Bahlil.
Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari elpiji 3 kg.
Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.
“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.