Ujang ditangkap masih mengenakan seragam lengkap.
Advertisement
Penyergapan terjadi di sekitar Perumahan Pondok Indah State, Penancangan, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.
Advertisement
Saat penangkapan, Ujang masih mengenakan seragam lengkap.
Sebelum penangkapan, Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Dandenpom Lanal) Banten, Mayor Laut (PM) Eko Hadi Saputro melaksanakan apel singkat dengan tim intel TNI. Dia mendapatkan informasi jika ada aktivitas anggota TNI di kawasan perumahan. “Berbekal informasi dari warga, bahwa ada orang yang mengaku anggota TNI yang beraktivitas di area perumahan,” katanya dalam siaran resmi Kamis (27/7).
Advertisement
Ujang mengaku sudah jadi TNI gadungan selama 10 tahun. Dia nekat jadi tentara gadungan untuk mengelabui dan memperdaya wanita-wanita yang jadi incarannya.
“Dengan tujuan supaya masyarakat percaya dan mau mempekerjakan sebagai pengamanan di pergudangan dan perumahan,” ujar Eko. Dalam kesehariannya, Ujang selalu mengenakan pakaian loreng dan membawa pistol. Namun ternyata pistol itu hanya airsoft gun. Ujang juga melengkapi dirinya dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI palsu.