Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cekcok saat Pesta Miras di Pub, EM Tusuk Ramlan dengan Badik

Cekcok saat Pesta Miras di Pub, EM Tusuk Ramlan dengan Badik Polisi amankan tersangka penikaman di Manado. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak butuh waktu lama bagi Polresta Manado menangkap EM (21), seorang pria pelaku kekerasan dengan senjata tajam terhadap Ramlan Hasan (29), warga Teling Atas, di Kawasan Megamas Manado.

Dalam waktu sekitar 15 menit, sejak laporan penikaman diterima polisi pada Sabtu (5/12) pukul 01.45 Wita, pelaku EM langsung ditangkap aparat di sebuah hotel Kawasan Megamas sekitar pukul 02.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat tersangka dan korban berada di pub (tempat hiburan) tersebut sambil berpesta miras (minuman keras). Beberapa saat kemudian terjadi salah paham antara keduanya.

"Tersangka keluar pub untuk mengambil sajam (senjata tajam) jenis pisau badik yang ia simpan di selokan depan pub. Tersangka hendak masuk kembali untuk mencari korban, namun bertemu dengan korban di depan pub," katanya dalam keterangan tertulis.

polisi amankan tersangka penikaman di manado©2020 Merdeka.com

Seketika, lanjut Jules, tersangka EM langsung menikam korban sebanyak dua kali, tepat di bagian perut sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Manado. Sedangkan tersangka melarikan diri dari TKP.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP