Polsek Rengasdengklok, Karawang mengungkap kematian Romlah (55) yang awalnya diakibatkan terjatuh dari atas sepeda motor sebagai kasus kecelakaan biasa. Fakta terbaru menemukan nyawa korban melayang setelah didorong mantan suaminya saat mengendarai motor.
"Setelah kita melakukan cek TKP dan memeriksa sejumlah saksi, ternyata bukan kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan ada dugaan pembunuhan," kata Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan, Selasa (31/8).
Agus mengungkapkan, saat itu Romlah mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Kutawaluya menuju Kecamatan Pedes dan bertemu dengan mantan suaminya Aca (63). Setelah itu terjadi cekcok di jalan.
Setelah ditinggalkan Romlah, Aca menyalip kendaraan Romlah di Dusun Rawamanuk, Desa Kutaraja, Kecamatan Kutawaluya. Dengan tangan kirinya, Aca mendorong Romlah hingga terjatuh.
"Tersangka ini sempat menghampiri Romlah yang sudah terluka, kemudian meninggalkannya," katanya.
Romlah pun meninggal di tempat kejadian karena sejumlah luka di kepala karena terbentur aspal. Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti di TKP, polisi menangkap Aca di rumahnya di Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes.
"Hanya butuh waktu lima jam, kemudian kami menangkapnya," katanya.