Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Kerumunan dan Pesta Pergantian Tahun, Pantai Kuta Ditutup Pukul 23.00 WITA

Cegah Kerumunan dan Pesta Pergantian Tahun, Pantai Kuta Ditutup Pukul 23.00 WITA Pantai Kuta. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan pesta pergantian tahun, obyek wisata di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, akan ditutup jam 11 malam atau pukul 23:00 Wita. Aturan tersebut, sesuai dengan Instruksi Kementerian dalam Negeri (Imendagri) dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali.

"Sesuai Imendagri sampai jam 23:00 Wita, tidak boleh ada keramaian dan kerumunan perayaan. Maksimal, jam 23:00 Wita sudah clear, tidak boleh ada kegiatan lagi," kata Kombes Jansen di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (28/12).

Selain itu, saat menjelang pergantian tahun khusus jalan di sepanjang pantai Kuta ditutup untuk jalur kendaraan. Pengunjung yang akan merayakan pergantian tahun di Pantai Kuta hanya bisa masuk dengan berjalan kaki, seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kita, akan tetap koordinasi dengan Desa Adat untuk melakukan penyekatan termasuk juga kantong parkir di situ. Kita, koordinasikan akan ditutup. Tidak dilarang (berkunjung) dan ada pembatasan di sana. Dibatasi baik dari jumlah kerumunan dan sebagai," imbuhnya.

Jansen juga menegaskan, bahwa bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Kuta tidak boleh membawa kembang api dan petasan. Selain itu, pedagang juga dilarang menjual kembang api dan semacamnya.

"Tidak boleh ada bawa kembang api, petasan dan lainnya. (Pedagang) pertama kita lakukan langkah-langkah pencegahan di sana. Kalau, nanti kita temukan itu kita akan lakukan proses hukum, dilarang dan tidak boleh ada petasan," tegasnya.

Ia juga menyebutkan, bila ada yang sengaja melakukan pesta kembang api dan lainnya sebagainya yang menimbulkan kerumunan tentu akan ditindak dan ada sanksinya.

"Tentunya ada (sanksi) ada, Perda dan Desa Adat dan juga ada pidana jika terbukti sengaja untuk menimbulkan kekacauan dan kegaduhan termasuk petasan tadi, karena ada pelarangan," ungkapnya.

Ia menyampaikan, untuk aturan perayaan pesta pergantian tahun berlaku di seluruh obyek wisata di wilayah hukum Polresta Denpasar, Bali, dan untuk pengamanan malam pergantian tahun akan diturunkan personel sebanyak 1.146.

"Seluruh obyek wisata tidak ada keramaian atau kerumunan. Itu, aturan dari pemerintah sudah ada instruksinya, sudah dibatasi kegiatan sampai jam 23.00 Wita. Karena, tidak boleh ada perayaan pergantian tahun. Pengamanan, kita di-back up oleh Polda Bali ada 1.146 personel yang nanti kita turunkan untuk memastikan pergantian malam tahun baru berjalan dengan tertib," ujar Jansen.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

Baca Selengkapnya
Macet Horor Bali: Segini Total Wisatawan yang Padati Bali saat Libur Natal dan Tahun Baru

Macet Horor Bali: Segini Total Wisatawan yang Padati Bali saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mencatat ada 6.736 pergerakan pesawat selama periode libur natal dan tahun baru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas

Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas

Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Peringatan Dini Cuaca Buruk di Bali pada 15-17 Maret 2024

Peringatan Dini Cuaca Buruk di Bali pada 15-17 Maret 2024

Cuaca buruk akibat terbentuknya bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian tenggara.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia

20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.

Baca Selengkapnya