Cegah kasus bayi Debora terulang, DPR akan buat Panja
Merdeka.com - Komisi IX DPR RI berencana untuk membuat Panitia Kerja (Panja) terkait dengan telatnya penanganan Tiara Debora Simanjorang di IGD RS Mitra Keluarga, Kalideres, Minggu (3/9). Menurut anggota komisi IX DPR dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, pembentukan Panja tidak hanya untuk kasus Debora.
"Oleh sebab itu kita di komisi IX berencana membikin Panja, tentang kasus-kasus seperti ini, karena di banyak tempat, banyak ditemui kasus-kasus semacam Debora ini," ujar Nihayatul Wafiroh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
Kemudian, kata Nihayatul, Panja ini akan menggali informasi terkait masalah-masalah administrasi kesehatan di rumah sakit yang dianggap mengabaikan aspek kemanusiaan.
"Kita ingin menggali informasi secara komprehensif apakah sebenarnya yang terjadi, apakah kita terlalu gampang memberikan izin pembuatan rumah sakit, sehingga RS itu tidak care lagi dalam persoalan kemanusiaan," jelas Nihayatul.
Nihayatul menjelaskan, RS swasta memang memiliki kebutuhan untuk menutupi operasional pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Dia juga mengingatkan, rumah sakit juga harus memiliki sisi kemanusiaan yang tak boleh ditinggalkan.
"Sudah diatur pada Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang memang menjadi salah satu izin syarat mendirikan rumah sakit," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya