Cegah Covid-19, IDI Nilai PSBB Efektif Jika Daerah Sekelilingnya juga Diberlakukan
Merdeka.com - Sejumlah daerah mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), M Adib Khumaidi, berharap langkah serupa dilakukan semua kepala daerah se-Indonesia.
Menurutnya, PSBB bisa efektif mencegah penularan dan penyebaran virus corona apabila setiap daerah dengan daerah sekitarnya sama-sama memberlakukan status tersebut.
"PSBB ini kan sifatnya menunggu dari daerah untuk diajukan ke pusat. Maka penting bagi daerah segera melakukan evaluasi untuk penerapan aturan PSBB termasuk daerah sekitarnya," ujar Adib saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/4).
Tetapi sebelum melakukan pengajuan, kepala daerah wajib melakukan koordinasi, evaluasi, dan analisa dengan daerah sekitarnya. Sebab virus ini dengan cepat menyebar ketika ada pergerakan masyarakat.
"Seperti halnya saat ini Jakarta dilanjutkan oleh Jawa Barat dan katanya wilayah Tanggerang. Nah semisal Surabaya ingin terapkan PSBB harus diikuti oleh daerah sekitarnya seperti Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto supaya efektif pencegahannya," terangnya.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan kepada pemerintah daerah agar segara mengajukan aturan PSBB kepada pusat. Sebagai payung hukum pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Total 9 Daerah Siap Terapkan PSBB
Seperti diketahui, DKI Jakarta merupakan wilayah pertama yang permohonan PSBB-nya disetujui oleh Menkes Terawan. Penerapan PSBB di Jakarta telah dimulai sejak Jumat 10 April hingga 23 April mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk mengatur jalannya kebijakan PSBB, mulai dari kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan.
Dilanjutkan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang telah mengumumkan lima wilayahnya yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi telah siap menerapkan PSBB pada Rabu 15 April hingga 29 April nanti.
Terakhir, Pemerintah Provinsi Banten, melalui Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar mengatakan tiga wilayah di Tangerang Raya yaitu Kabupaten Tanggerang, Kota Tanggerang dan Kota Tanggerang Selatan akan segera disiapkan pemberlakuan PSBB.
"Sedang kita rumuskan, vicon (video conference) dengan kepala daerah di Tangerang Raya, prinsipnya itu satu kesatuan dengan Jakarta dan Jabar," kata Al Muktabar, Senin (13/4).
"Tadi belum selesai (rapatnya), tapi akan secepatnya (diberlakukan PSBB)," tambahnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya