Calon Hakim Agung ngaku banyak terima laporan hakim doyan selingkuh
Merdeka.com - Dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satu calon Sunarto mengatakan banyak menerima laporan masyarakat tentang perselingkuhan di kalangan Hakim Agung. Laporan itu berbanding terbalik dengan soal gratifikasi.
"Saya melihat gratifikasi dalam lingkungan Mahkamah Agung justru berkurang. Yang banyak laporan masyarakat tentang perselingkuhan hakim," kata Sunarto di Senayan Jakarta pada Selasa (30/6).
Dia menjelaskan, hakim sebagai penegak keadilan dan hukum dapat melakukan tindakan tersebut karena faktor peningkatan ekonomi. "Itu mungkin faktor gaji hakim yang makin besar, sehingga dipakai untuk selingkuh," kata lelaki yang juga berprofesi sebagai Kepala Badan Pengawas di Mahkamah Agung tersebut.
Maka itu, ia mengharapkan para hakim dapat berhati - hati untuk berinteraksi dengan orang lain. Kata dia, hal itu akan mempengaruhi keputusan dalam sidang serta melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.
"Itu masuk dalam kode etik hakim, tentang pantas atau tidak perbuatan itu dilakukan. Jadi hakim mesti mematuhi kode etik itu, dan mengembalikan fungsinya untuk menegakkan hukum dan keadilan," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaHakim MK tidak menemukan korelasi antara perolehan suara oleh Prabowo-Gibran melesat tajam dikarenakan efek bansos.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaMenurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.
Baca SelengkapnyaPadahal, pembagian bansos adalah tupoksi dari Kemensos.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca Selengkapnya