Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Busyro Muqoddas: Jika caleg eks koruptor terpilih, rakyat dikorbankan

Busyro Muqoddas: Jika caleg eks koruptor terpilih, rakyat dikorbankan Diskusi Publik Pemilu Berintegritas. ©2018 Merdeka.com/Hari Aryanti

Merdeka.com - Belakangan ini Bawaslu banyak dikritik karena kebijakannya yang tetap meloloskan caleg yang merupakan mantan narapidana korupsi. Padahal KPU telah menerbitkan aturan baru yang menolak mantan napi korupsi menjadi caleg pada Pemilu 2019.

Mantan komisioner KPK, Busyro Muqoddas menyampaikan jika caleg yang memiliki riwayat buruk seperti ini terpilih kembali maka dampaknya ialah tragedi dalam demokrasi. Hal ini disampaikan Busyro saat membuka diskusi publik 'Pemilu Berintegritas' di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9) sore.

"Kita mudah menandai sasaran korupsi kalau tidak infrastruktur, APBN dan APBD. Ketika bidang ini dijarah wakil rakyat, dalam proses Pemilu dia akan mengalami beban moral. Dia memiliki riwayat yang buruk yang dia pernah menjadi napi korupsi dan dipilih lagi akan terjadi tragedi demokrasi. Ketika tragedi terjadi terus menerus, bukan hanya tragedi demokrasi, justru rakyat dikorbankan oleh Pemilu itu sendiri," jelasnya.

Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan KPU dan Bawaslu harus menjadi lembaga yang sama-sama memiliki visi, misi dan substansi yang sama. Namun kemudian ia menyayangkan adanya masalah krusial terkait PKPU dimana Bawaslu membuat keputusan tersendiri soal mantan napi korupsi. Bawaslu meloloskan mantan napi korupsi menjadi caleg di belasan daerah.

Busyro mengatakan kondisi demokrasi belakangan cukup memprihatinkan. Ia melihat demorkasi semakin liberal dan transaksional. Dalam demokrasi transaksional, kekuatan modal akan menjadi penentu. Jika dibiarkan, ini akan berbahaya bagi masa depan demokrasi.

Dampak demokrasi transaksional ini adalah krisis kepemimpinan. Rakyat kemudian yang akan merasakan dampaknya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP