Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bus AKAP Beroperasi, Pemerintah Diminta Jaminan Kesehatan Penumpang

Bus AKAP Beroperasi, Pemerintah Diminta Jaminan Kesehatan Penumpang terminal kampung rambutan. ©2020 Merdeka.com/Imam buhori

Merdeka.com - Pengamat transportasi, Darmaningtyas menilai adanya dilematis adanya kebijakan menjalankan kembali moda transportasi umum untuk calon penumpang dengan kriteria khusus saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut dia, hal tersebut juga bentuk untuk mengantisipasi adanya kendaraan travel ilegal yang digunakan masyarakat untuk mudik.

"Kalau benar-benar dinonaktifkan akan banyak kendaraan ilegal yang lebih berbahaya. Tapi ketika dibuka seperti sekarang, masyarakat seakan-akan diperbolehkan mudik. Padahal kan sudah ada kriterianya dari Gugus Tugas Covid-19," kata Darmaningtyas dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5/2020).

Dia menyebut dengan adanya kriteria khusus juga dapat mempermudah dalam pengawasan kepada masyarakat. Darmaningtyas juga mengatakan saat pelaksanaan PSBB memang terdapat sekelompok orang yang memang harus melakukan pergerakan.

Seperti halnya untuk mereka yang sudah tidak memiliki mata pencaharian di Jakarta hingga ada keluarga yang sedang sakit atau meninggal dunia.

"Tinggal bagaimana kriteria tersebut dikontrol, protokol kesehatan harus dijalankan oleh para penyedia angkutan. Dengan demikian, pergerakan orang jadi bisa lebih terpantau dan screening juga bisa dilakukan," ucapnya.

Selain itu dia meminta agar pemerintah dapat memastikan protokol kesehatan kepada para operator terkait selama wabah Corona berlangsung.

Seperti halnya dilakukannya rapid test untuk para pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Atau subsidi tarif karena operator hanya diperbolehkan mengisi 50 persen kapasitas saja. Ini perlu dilakukan agar protokol kesehatannya tidak melenceng di tengah jalan," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan belum ada penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

Terminal tersebut sudah mulai beroperasi untuk penumpang dengan kriteria khusus pada Sabtu (9/5/2020) pada pukul 13.00 WIB.

"Belum ada (penumpang). Karena persyaratan penumpang nya kan cukup ketat," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/5/2020).

Dia menjelaskan kriteria khusus yang dapat melakukan perjalanan menggunakan bus AKAP yakni mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Lalu ada pula yang ditugaskan dalam pelayanan ketahanan dan pertahanan ketertiban umum dan ketiga pelayanan kesehatan.

Kemudian keempat pelayanan kebutuhan dasar, kelima pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting serta perjalanan pasien yang membutuhkan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia

"Juga repatriasi pekerja migran Indonesia dan warga Indonesia atau pelajar yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus ke daerah asal," ucapnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang  di Kereta Api

Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api

Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara

Antisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara

Pengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Lepas 30 Bus Mudik Gratis, Antar 1.500 Warga Pulang ke Kampung Halaman

Kementerian Agama Lepas 30 Bus Mudik Gratis, Antar 1.500 Warga Pulang ke Kampung Halaman

Kementerian Agama melepas ribuan peserta mudik gratis untuk ke kampung halamannya.

Baca Selengkapnya
Arus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata

Arus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata

Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas

Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas

Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya