Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh di Yogyakarta Demo Tolak RUU Kesehatan dan Tuntut Perumahan Murah

Buruh di Yogyakarta Demo Tolak RUU Kesehatan dan Tuntut Perumahan Murah Demo buruh menolak RUU Kesehatan di Yogyakarta. ©2023 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Puluhan orang yang mengatasnamakan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menggelar aksi demonstrasi di Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta, Rabu (21/6). Mereka menolak RUU Kesehatan dan penerapan UU Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional.

Koordinator Umum MPBI Irsyad Ade Irawan mengatakan, seluruh buruh di Yogyakarta maupun daerah lainnya di Indonesia masih sama sikapnya, yaitu menolak UU Cipta Kerja.

Irsyad menyampaikan pihaknya juga menolak pembahasan RUU Kesehatan karena menilai sejumlah pasal di dalamnya justru merugikan para buruh terutama yang bekerja di sektor tenaga kesehatan.

"Analisa dari kami, RUU Kesehatan berpotensi untuk mengurangi anggaran APBD dan APBN untuk biaya dan pembiayaan tenaga kesehatan. Berkaitan dengan BPJS Kesehatan, kami menginginkan pengelolaannya langsung di bawah Presiden bukan di bawah Kementerian Kesehatan," tegas Irsyad.

"Terkait tata cara perumusan RUU Kesehatan, kami sangat menyayangkannya karena proses pembahasannya sama dengan pembahasan UU Cipta Kerja yaitu satu tidak melibatkan partisipasi publik dan kedua sangat tergesa-gesa sehingga tidak menyerap aspirasi masyarakat," sambung Irsyad.

Seusai menggelar aksi di Tugu Pal Putih, rombongan MPBI ini kemudian menuju ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY untuk demonstrasi dan melakukan audiensi. Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan, di antaranya terkait penyediaan rumah murah bagi buruh atau pekerja di DIY.

"Kami menuntut kepada Gubernur DIY untuk membangun perumahan buruh. Buruh di Yogyakarta kalau tidak dibantu oleh pemerintah sangat kesulitan memiliki rumah. Harga tanah di DIY ini sangat mahal sedangkan upah buruhnya tidak pernah naik signifikan," ucap Irsyad.

"Tuntutan terakhir adalah kami meminta Gubernur DIY untuk meningkatkan pendapatan dengan cara membantu koperasi-koperasi buruh yang ada di tingkat perusahaan. Selain itu, kami juga meminta ada beasiswa bagi anak buruh. Pendidikan semakin mahal tapi tidak diimbangi dengan kenaikan upah," sambung Irsyad.

Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi mengatakan, dalam audiensi, pihak MPBI terkait tiga hal: pertama, penolakan terhadap UU Cipta Kerja; kedua, bagaimana akses perumahan bagi teman-teman pekerja yang terjangkau; dan ketiga adalah pengembangan koperasi buruh sebagai tambahan kesejahteraan di luar upah.

"Kami di Disnakertrans tidak bisa sendiri dalam memecahkan masalah ini, maka beberapa OPD terkait kita libatkan agar masalah dari teman-teman serikat pekerja ini bisa difasilitasi program ke depannya," urai Aria.

"Ada tadi dari PUPR, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Perekonomian, Biro Hukum dan dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan," tutup Aria.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP