Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buronan Interpol asal India ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

Buronan Interpol asal India ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mittal Vinay (29) pria asal India buronan Interpol berhasil diamankan Keimigrasian Ngurah Rai Bali. Ia diamankan berdasarkan laporan kasus sejumlah penipuan dan penggelapan di berbagai negara dan masuk daftar red notice.

Begitu tiba di Bandara Ngurah Rai dan memasuki ruang terminal kedatangan, petugas Imigrasi yang sejak awal mendapat informasi mengambil langkah pengamanan dan digiring ke kantor Imigrasi.

Buronan Interpol ini, tiba di Bali dengan pernerbangan Niugini Air dengan nomor penerbangan P-X394 dari Bandara Port Moresby, Papua Nugini.

Penangkapan pria kelahiran New Delhi, India, 12 Agustus 1987 ini setelah Interpol mengeluarkan surat red notice dengan nomor: A-9525/10-2016 yang dipublikasikan tanggal 21 Oktober 2016.

Isi dari red notice tersebut terkait kasus penipuan dan pemalsuan di sejumlah negara yang dilakukan oleh wisatawan India ini. Sehingga saat ia tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai petugas langsung mengamankannya.

"Ya benar kita telah mengamankan tersangka MV (Mittal Vinay). Tersangka berasal dari India dan masuk daftar red notice," ungkap Kepala Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Tuban, Ari Budijanto, Selasa (17/1).

Lanjutnya, pemegang paspor nomor M 319372 saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Pihaknya juga mengaku akan koordinasi dengan pihak Divisi Hubinter (Hubungan Internasional) Polri melalui Polda Bali.

"Maaf soal hasil pemeriksaan belum dapat dibeberkan. Itu rananya Interpol. Kami hanya mengamankan saja," terangnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP