Buron lima tahun, begal asal Kalsel ditangkap di Kaltim
Merdeka.com - Setelah buron selama lima tahun, H (24), warga Barabai, kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, ditangkap di Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akhirnya berhasil diringkus. Dia buron setelah diduga terlibat pencurian disertai kekerasan yang terjadi Maret 2013.
Jatanras Polres Hulu Sungai Tengah dibantu Jatanras Polda Kaltim menangkap H saat mengendarai motor di depan sebuah sekolah kejuruan, di Loa Duri, Loa Janan Ulu, Senin (27/2).
"Terduga diamankan, dan langsung dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah di Kalimantan Selatan pada Selasa (28/2) pagi," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/3).
Saat ditangkap, H tidak melakukan perlawanan.Dia mengaku sudah 4 tahun tinggal di Kalimantan Timur.
Informasi diperoleh dari tim Jatanras Polres Hulu Sungai Tengah, pemuda itu masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus perampasan sepeda motor disertai penganiayaan di lapangan Dwi Warna Barabai pada 27 Maret 2013 sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku bersama 2 temannya mendatangi korban yang sedang duduk di atas motor.
"Pelaku dan 2 temannya meminta uang, sambil mengancam akan memukul dengan batu. Korban tidak punya uang, lalu merampas motor korban dan dibawa kabur," tambah Ade.
Sempat terjadi tarik menarik dan 1 pelaku berhasil ditangkap. Dua orang berhasil kabur, termasuk pelaku yang ditangkap di Loa Janan. Tersangka diganjar pasal 365 KUHP.
"Tapi jangan pernah mengira, meski sudah masuk DPO sekian tahun, polisi berhenti mencari. Polisi justru terus mencari sampai dapat," ucap Ade. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya