Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Tapanuli Tengah Ajak Warga Perangi Narkoba

Bupati Tapanuli Tengah Ajak Warga Perangi Narkoba narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menghadiri pelantikan 35 anggota DPRD Tapteng, periode 2020-2025, di GOR Pandan, Senin (17/2) siang. Dalam sambutannya, Bakhtiar mengatakan, demi memberantas narkoba dari Kabupaten Tapanuli Tengah, siap mengorbankan nyawanya dan jabatannya.

"Jangankan jabatan, nyawa saya pun saya pertaruhkan demi memberantas narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kalau pun ada ancaman, itu tidak masalah, dan jangan takut dengan jabatan, karena jabatan juga akan meninggalkan kita nantinya. Yang jelas niat kita baik untuk membangun Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Bakhtiar .

Bakhtiar mengatakan, bahwa ada sekitar 48 kasus narkoba yang dilaporkan kepada polisi, dan semuanya sudah diamankan oleh polisi. Bahkan dia mengaku pernah ikut bersama dengan polisi turun menangkap pelaku narkoba.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk perang terhadap narkoba. Dia meminta warga jika ada menemukan atau mengetahui pemakai narkoba agar ditangkap dan diserahkan kepada kepolisian.

"Silakan tangkap kalau ada yang memakai narkoba, tetapi jangan dipukul, kecuali pelaku memukul, kita wajib membela diri dan menyerahkan pelaku narkoba kepada polisi. Selain narkoba tempat maksiat juga sudah kita berantas di kabupaten Tapanuli Tengah, walaupun belakangan ini ada yang coba-coba buka lagi. Kita tunggu nanti tindakan tegas dari Polres Tapteng," ujar dia.

Mantan Ketua DPRD Tapteng itu pun menyesalkan adanya sekelompok keluarga yang mengatasnamakan masyarakat yang menyebutkan Tapteng tidak kondusif dan bahkan menyebutkan ada penculikan.

"Mana ada penculikan yang diculik diserahkan ke polisi oleh penculiknya. Yang ada itu adalah masalah dugaan narkoba. Jadi saya berharap kepada anggota Dewan yang baru dilantik jangan ada yang menyatakan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah tidak kondusif. Mari kita berantas narkoba sampai tuntas," kata dia.

Sebagai bukti keseriusan pemberantasan narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah, sejak Januari 2020 sudah diberlakukan Peraturan Desa tentang narkoba. Di mana dalam Perdes itu ditegaskan pelaku narkoba akan diusir dari Kabupaten Tapanuli Tengah.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP