Bupati Takalar tersangka jual beli lahan senilai Rp 16 miliar
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, tersangka kasus dugaan korupsi. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memperjualbelikan lahan negara pencadangan transmigrasi di Desa Laikang dan Desa Punaga Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, seluas 150 hektar atau senilai Rp 16 miliar.
Penetapan Burhanuddin menyusul tiga tersangka lainnya. Pada 20 Oktober lalu, Camat Mangarabombang berinisial NU, Kepala Desa Laikang berinisial Li dan Sekretaris Desa Laikang berinisial Rs sudah ditetapkan tersangka kasus serupa.
"Indikasinya kuat, penetapan tersangka sudah ada. Cuma saya perlu laporkan terlebih dahulu ke pimpinan di Jakarta terkait posisi kepala daerah (Burhanuddin Baharuddin), menyampaikan ke pimpinan, kita lapor ada indikasi kepala daerah terindikadi terlibat korupsi penjualan tanah Rp 16 miliar," kata Kepala Kejati Sulsel, Hidayatullah di Kejati Sulsel, Selasa, (25/10).
Penetapan tersangka ini, kata Hidayatullah, sudah memenuhi unsur adanya tindak pidana korupsi. Sebab, pihak BPN sudah pernah mengingatkan ke Bupati tanah itu milik transmigrasi. Namun, itu diperjualbelikan Burhanuddin.
Sementara, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan, ada 3.000 hektare total lahan pencadangan transmigrasi dari Kementerian Transmigrasi. Keluar izin prinsip untuk lahan zona industri seluas 2.000 hektare. Selanjutnya terdeteksi ada lahan dijual seluas 150 hektare dan ternyata berada di antara 2.000 hektare, senilai Rp 16 miliar. Itu dijual kepada investor Cina dengan nama perusahaan PT Karya Insan Cirebon.
"Modusnya, para tersangka merekayasa seolah-olah tanah yang dijual itu milik warga dengan alas hak sporadik atau tanah garaoan dan Akta Jual Beli (AJB). Mereka membuat dokumen di atas tanah itu yang sedianya tanah tersebut untuk pencadangan transmigrasi sehingga semua harus melalui Menteri Transmigrasi," jelas Salahuddin. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya