Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Gubernur Jatim Lantik Wakil Bupati jadi Pelaksana Tugas
Merdeka.com - Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi akan dilantik menjadi Pelaksana Tugas Bupati Nganjuk oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyusul Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang menjadi tersangka kasus jual beli jabatan dalam operasi tangkap tangan Bareskrim dan KPK.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini mengemukakan pelantikan itu akan dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Selasa malam, sekitar jam 21.00 WIB.
"Pelantikan secara langsung oleh Gubernur Jatim. Ini sekaligus penyerahan tugas," kata Asti saat dihubungi lewat telepon seluler, Selasa (11/5) malam.
Dalam kegiatan itu, kata dia, selain dihadiri Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi juga akan dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk seperti Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Kepala Kejari Kabupaten Nganjuk.
Ia juga mengatakan dengan pelantikan ini diharapkan aktivitas pemerintahan bisa berjalan seperti biasa serta pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
"Kami semua tetap berharap bahwa pemerintah akan berjalan seperti biasa dan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan seperti biasa," kata dia.
Rencana pelantikan itu awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/5) malam jam 22.00 WIB, namun dimajukan menjadi pukul 21.00 WIB dengan lokasi yang sama di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Sebelumnya, KPK dengan Bareskrim Polri melakukan OTT yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sebagai penerima, yakni Novi Rahman Hidayat (NRH) dan M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Sedangkan pemberi suap, yaitu Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.
Barang bukti yang sudah diperoleh berkaitan kasus tersebut, yaitu uang tunai sebesar Rp647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.
Adapun modus operandinya, para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnya