Banyaknya aktivitas pertambangan emas di Mandailing Natal (Madina), Sumut, semakin mengkhawatirkan setelah beberapa bayi lahir tidak normal diduga akibat pencemaran merkuri. Bupatinya pun meminta bantuan pemerintah pusat untuk mencari solusi persoalan ini.
"Nggak hanya Pemkab Madina, nggak hanya Pemprov (Sumut), barangkali juga harus pemerintah pusat, sehingga ini bisa segera kita berhentikan dan carikan jalan keluarnya," ucap Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, Selasa (19/11).
Saat ini, tambang rakyat banyak tersebar di Madina. Aktivitasnya tidak terlalu terlihat karena tambang itu ilegal. Dahlan tidak merinci jumlah pasti tambang di Madina. "Banyak," ucapnya.
Dia mengakui banyak warganya yang kini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang emas. "Kalau saya bermohon, titik-titik tambang rakyat tapi mesinnya jangan kimia (merkuri)," harap Dahlan.
Dia meyakini zat merkuri yang digunakan di tambang-tambang itu telah mencemari wilayah sekitar. Salah satu indikasinya adalah kelahiran bayi-bayi dengan kelainan, seperti usus di luar, tanpa tulang rusuk dan kulit perut, satu mata, dan teranyar bayi lahir dengan otak di luar dengan volume tidak biasa.
Ibu-ibu yang mengandung bayi dengan kelainan itu terindikasi terkontaminasi merkuri. Bahkan tiga di antara enam perempuan itu bekerja di pertambangan rakyat.
"Sangat erat kaitannya, cobalah bayangkan, selama ratusan tahun Madina ini ada, kan tidak ada lahir seperti itu, kemudian yang lahir pertama itu saya tanya langsung pada ibunya kerjaannya begitu (di pertambangan). Tentu tidak bisa kita pisahkan," kata Dahlan.
Sebagai Bupati Madina, Dahlan telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan jajarannya untuk melarang pertambangan ilegal. Surat Edaran Nomor: 540/3521/TUPIM/2019 tentang Pertambangan Liar juga didasarkan pada lahirnya bayi dengan sejumlah kelainan di Madina.
Dia memaparkan, dalam waktu dekat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan pihak BNPB segera ke sana. "Saya dengar Pak Gubernur mau kemari dan Kepala BNPB pusat. Untuk mengecek dan mencari solusinya," tandasnya.