Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Labuhanbatu bisa dijerat TPPU jika terbukti samarkan aset

Bupati Labuhanbatu bisa dijerat TPPU jika terbukti samarkan aset Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus yang menjerat Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap. KPK sedang menelusuri kemungkinan ada penerimaan lain yang diterima tersangka suap proyek di Labuhanbatu itu.

"Dari bukti transaksi sekitar Rp 500 juta yang diamankan saat tangkap tangan, saat ini telah teridentifikasi dugaan penerimaan hingga Rp 46 miliar yang diduga merupakan fee proyek-proyek di Labuhanbatu dari tahun 2016-2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/9).

Febri mengatakan, KPK bukan tidak mungkin menjerat Pangonal dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika terbukti melakukan menyamarkan aset.

"Untuk memaksimalkan pengembalian aset atau asset recovery dalam kasus ini, maka KPK juga melakukan pemetaan aset di daerah Sumatera Utara, termasuk adanya indikasi upaya penjualan aset PHH (Pangonal) pada pihak lain," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Selain Bupati Pangonal, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Umar Ritonga selaku pihak swasta serta orang kepercayaan bupati dan Effendy Syahputra selaku pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA).

Bupati Pangonal dan Umar Ritonga diduga menerima suap dari Effendy melalui beberapa perantara sebesar Rp 576 juta.

Uang Rp 576 juta merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Bupati Panganol sekitar Rp 3 milyar. Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan Cek sebesar Rp 1.5 milyar, namun tidak berhasil dicairkan.

Adapun, uang Rp 576 juta yang diberikan Effendy kepada Pangonal melalui Umar Ritonga bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Labuhanbatu.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP