Bukan suami istri, 10 pasangan mesum di rumah bedeng diciduk petugas
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengamankan pasangan bukan suami istri yang tinggal satu rumah. Pasangan tersebut diduga kuat berbuat mesum.
Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Rahman Yuzer menjelaskan, pasangan yang diamankan petugas ini sebanyak 10 orang terdiri dari enam wanita dan empat pria. Pasangan yang bukan muhrimnya itu tertangkap petugas yang menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Senin pagi (31/10) sekitar pukul 08.00 WIB.
Razia yang dilakukan Satpol PP dilakukan di beberapa lokasi rumah bedengan dan tempat kos yang ada di seputaran wilayah Kota Curup.
"Razia Pekat guna menindak lanjuti laporan masyarakat sekitar yang kerap merasa terganggu atas perbuatan yang dilakukan oleh mereka ini. Pasangan yang terjaring razia kali ini sebanyak 10 orang terdiri dari enam wanita dan empat laki-laki," katanya seperti dilansir Antara.
Razia sengaja dilaksanakan pada pagi hari karena ketika razia dilakukan pada malam hari informasinya sering bocor dan ternyata membuahkan hasil.
Sementara itu 10 orang yang diamankan itu, kata dia, diberikan tindakan berupa pembinaan. Kemudian membuat surat perjanjian serta para orangtua yang bersangkutan dipanggil untuk mendapatkan penjelasan dari pihaknya serta Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong.
Adapun 10 orang yang diamankan ini antara lain Ic (21), Ez (19), Ci (19) kemudian Ki (20) warga kecamatan Bermani Ulu Raya dan Me (17) warga Kecamatan Curup Utara.
Sedangkan empat orang lainnya berjenis kelamin laki-laki yakni Ri (24), Mr (22) keduanya warga Kecamatan Curup Timur, kemudian Pr (25) Warga kecamatan Curup dan Ed (19) warga Batu Bandung Kabupaten Kepahiang.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya