Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap tujuh orang pemuda terduga pelaku penganiayaan dan pengerusakan mobil yang dikendarai satu keluarga tersebut. Akibat kejadian tersebut sopir mengalami luka dan sang anak harus dilarikan ke rumah sakit usai disiram air panas oleh para pelaku.
Kepala Kepolisian Resor Luwu Ajun Komisaris Besar Adnan Pandibu mengatakan video aksi pengerusakan dan penganiayaan terhadap satu unit mobil yang berisi satu keluarga yang viral di media sosial terjadi di Kecamatan Walenrang Utara, pada Senin (26/1) dini hari. Adnan mengatakan telah menangkap tujuh orang terduga pelaku penganiayaan.
"Tujuh orang terduga pelaku sudah diamankan oleh Polsek Walenrang Utara. Tujuh orang itu inisial I (29), MT (23), DA (22), OS (20), J (18), R, dan W (18)," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/1).
Advertisement
Mantan Kapolres Kepulauan Selayar ini menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban bersama istri dan dua anaknya mencari jalan alternatif akibat blokade jalur Trans Sulawesi yang dilakukan pendemo yang menuntut pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Adnan mengatakan korban berkendara dari Morowali, Sulawesi Tengah dan hendak ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat melintas di lorong permukiman, korban sempat ditegur oleh pengendara sepeda motor karena hampir terjadi senggolan. Korban sudah berhenti dan meminta maaf," ungkapnya.
Tapi saat korban memasuki wilayah Kelurahan Bosso, mobilnya diadang dan dilempari batu. Para pelaku pun menyeret korban keluar dari mobil dan melakukan penganiayaan.
"Sementara istri dan anak-anak korban juga menjadi sasaran penyiraman air panas," ungkapnya.
Advertisement
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian alis serta memar pada mata sebelah kanan. Sementara anak-anak korban mengalami luka melepuh akibat disiram air panas.
"Kendaraan korban mengalami kerusakan parah akibat dirusak oleh para pelaku," kata dia.
Usai kejadian tersebut, korban langsung melapor ke polisi. Usai melapor, korban juga mengevakuasi anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat disiram air panas.
"Setelah dilakukan penyelidikan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Walenrang. Selanjutnya, para terduga pelaku ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Advertisement
Adnan menegaskan tidak akan memberikan tolerir kasus kekerasan dan aksi main hakim sendiri. Adnan juga mengingatkan masyarakat agar tidak meluapkan emosi dengan tindakan anarkis, terlebih di tengah situasi meningkatnya aktivitas masyarakat akibat aksi demonstrasi dan penutupan jalan.
"Kami menghormati penyampaian aspirasi di muka umum. Namun jangan sampai mengorbankan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara hukum, bukan dengan kekerasan," ucapnya.