BPKH Ungkap Aset Dana Haji Tumbuh Rp20 T Akibat Tidak Ada Haji 2019-2021
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkapkan, aset pertumbuhan dana haji mengalami kenaikan sekitar 20 Triliun. Sebab, selama 2019 hingga 2021 tidak adanya pelaksanaan ibadah haji akibat pandemi Covid-19.
"Bahwa kemudian seperti yang disampaikan oleh pak ketua panja akibat dari ketidak berangkatan di 2019-2021 betul bahwa terjadi pertumbuhan aset sekitar 20 triliun karena sebagai dampak dari tidak adanya Haji akibat pandemi covid-19," kata Fadlul dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).
Kendati demikian, Fadlul menyampaikan, pada tahun 2022 dengan asumsi kuota keberangkatan 50 persen, maka total alokasi yang dijadikan sebagai nilai manfaat adalah hampir sekitar 6 triliun untuk keberangkatan dari pada tahun 2022.
"Artinya, jika pada tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh sebesar 100% atau sekitar 200 ribuan calon jemaah haji, maka total nilai manfaat yang harus disediakan adalah sekitar 12 triliun," paparnya.
Dia memaparkan, asumsi itu adalah jika pada tahun 2021 terdapat 20 triliun saldo pemupukan dana akibat ketidak berangkatan di tahun 2020 ke 2021. Maka pada tahun 2022 sudah diambil saldo simpanannya menjadi sisa sekitar 15 triliun.
"Dengan asumsi dua kali lipat ya, jadi kuota 100% dari kuota 50% tadi sehingga yang harus dialokasikan di 2023 adalah sekitar 12 triliun maka akan otomatis akan mengambil simpanan yang telah dipupuk sebesar 12 triliun," papar Fadlul.
Dengan sisa alokasi dana tersebut, Fadlul menjelaskan, sehingga pada tahun 2024 saldo yang ada di BPKH relatif sudah berada di kisaran 3 triliun.
"Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaMasa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.
Baca SelengkapnyaAdapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaKemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya