Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Tunggak Pembayaran Rumah Sakit di Surabaya Sebesar Rp62,4 Miliar

BPJS Tunggak Pembayaran Rumah Sakit di Surabaya Sebesar Rp62,4 Miliar Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Keuangan rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya terganggu. Penyebabnya, selama 5 bulan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Surabaya telah menunggak klaim pembayaran hingga Rp62,4 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, tunggakan tersebut terjadi pada bulan Agustus hingga Desember tahun 2019 lalu. Tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu sebesar Rp62.433.000.000.

"Tunggakan itu ada yang rawat jalan Bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember," katanya, Senin (6/1).

Feni, sapaan akrabnya, mengakui tunggakan BPJS tersebut berakibat pada terganggunya cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya. Selain itu, jasa layanan dokter ini belum terbayarkan hingga 5 bulan ini.

"Meski demikian, layanan kesehatan pada masyarakat tidak akan terganggu. Sebab, Pemkot selalu mensubsidi," tambahnya.

Terkait dengan tunggakan itu, Pemkot Surabaya telah melakukan penagihan sebanyak 4 kali. Bahkan, surat keempat dari Wali Kota Tri Rismaharini, baru dijawab oleh BPJS cabang Surabaya. Mereka beralasan, masih menunggu drop uang dari BPJS pusat.

"BPJS sempat menyampaikan, akan membayarkan tunggakan itu pada Januari minggu kedua, apabila sudah didrop uang dari pusat," ujarnya.

Menurut Feni, Pemkot Surabaya selama ini cukup tertib membayar iuran BPJS Kesehatan. Setiap bulan, Pemkot Surabaya membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota, dengan besaran Rp17 miliar.

"Rinciannya, Rp13,3 miliar untuk BPJS PBI dan Rp3,9 miliar untuk tenaga kontrak," katanya.

Untuk itu, dirinya pun berharap jika nantinya BPJS akan dapat segera membayarkan klaim pembayaran yang telah diajukan, agar tak mengganggu keuangan rumah sakit Pemkot Surabaya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP