Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah secara resmi menetapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Halal Center Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, sebagai lembaga pelaksana pelatihan auditor halal dan penyelia halal. Keputusan penting ini diharapkan dapat menjadi solusi atas tingginya permintaan akan tenaga ahli di bidang jaminan produk halal di seluruh Indonesia. Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi UNP dalam berkontribusi pada ekosistem halal nasional.
Penetapan UPT Halal Center UNP ini mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH Republik Indonesia Nomor 195 Tahun 2025, yang mulai berlaku efektif sejak 19 Agustus 2025. Proses penetapan ini merupakan hasil dari permohonan yang diajukan oleh Pusat Kajian Halal UNP pada 14 April 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi ketat oleh tim BPJPH. Hasil penilaian menunjukkan bahwa UNP memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan program pelatihan auditor halal dan penyelia halal.
Miftahul Khair, Kepala UPT Halal Center UNP, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan kabar gembira yang datang pada waktu yang tepat, mengingat lonjakan permintaan sertifikasi halal reguler melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Dengan adanya lembaga pelatihan resmi ini, diharapkan kebutuhan akan tenaga penyelia halal yang kompeten dapat segera terpenuhi. Ini juga membuka peluang bagi UNP untuk berperan lebih aktif dalam mendukung industri halal di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Peran Strategis UNP dalam Ekosistem Halal Nasional
Penunjukan UPT Halal Center UNP sebagai pelaksana Pelatihan Auditor Halal memiliki peran strategis dalam ekosistem halal nasional. Universitas Negeri Padang kini menjadi salah satu pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas di bidang jaminan produk halal. Keputusan ini menunjukkan kepercayaan BPJPH terhadap kapasitas dan kesiapan UNP dalam menyelenggarakan program pelatihan yang berstandar tinggi.
Peningkatan kesadaran masyarakat dan regulasi yang semakin ketat terkait produk halal telah mendorong lonjakan permintaan sertifikasi. Kondisi ini secara langsung menciptakan kebutuhan mendesak akan lebih banyak auditor dan penyelia halal yang memiliki kompetensi memadai. UNP, dengan penetapan ini, siap menjawab tantangan tersebut dengan menyediakan program pelatihan yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan industri.
Tim dari Direktorat Bina Jaminan Produk Halal BPJPH telah melakukan pemeriksaan dokumen dan verifikasi langsung ke lokasi UPT Halal Center UNP. Penilaian yang cermat ini memastikan bahwa fasilitas, kurikulum, dan tenaga pengajar di UNP memenuhi standar yang ditetapkan. Ini menjadi bukti keseriusan UNP dalam mempersiapkan diri sebagai pusat Pelatihan Auditor Halal yang kredibel dan terpercaya.
Advertisement
Advertisement
Meningkatnya Kebutuhan Tenaga Kompeten dan Dampaknya
Kebutuhan akan penyelia halal di Indonesia terus meningkat seiring dengan pertumbuhan industri halal dan kesadaran konsumen. Adanya lonjakan permintaan sertifikasi halal reguler melalui LPH juga turut memicu urgensi ketersediaan tenaga kompeten. Pelatihan auditor halal yang diselenggarakan oleh UNP akan menjadi jembatan penting untuk mengisi kesenjangan ini, memastikan bahwa proses sertifikasi dapat berjalan efisien dan akurat.
Miftahul Khair menambahkan bahwa program pelatihan di UPT Halal Center UNP tidak hanya berfokus pada kebutuhan domestik. Pelatihan ini juga akan membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi halal di luar negeri, terutama untuk sektor perhotelan dan restoran. Ini menunjukkan visi UNP untuk mencetak tenaga ahli yang tidak hanya relevan di tingkat nasional, tetapi juga di kancah internasional.
Dampak dari penetapan ini akan sangat terasa dalam percepatan proses sertifikasi halal di berbagai sektor. Dengan tersedianya lebih banyak penyelia halal yang terlatih, pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi persyaratan halal, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Ini merupakan langkah proaktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah.
Advertisement
Advertisement
Komitmen dan Mekanisme Pelatihan di Halal Center UNP
Sebagai lembaga resmi yang ditunjuk oleh BPJPH, Halal Center UNP memiliki kewajiban untuk selalu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan melaksanakan pelatihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen ini penting untuk menjaga kualitas dan integritas program Pelatihan Auditor Halal yang diselenggarakan. BPJPH sendiri akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Halal Center UNP secara berkala, memastikan standar tetap terjaga.
Proses pelatihan akan dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani antara Kepala BPJPH dan pimpinan pelaksana pelatihan. Mekanisme ini menjamin adanya koordinasi yang baik dan keselarasan antara program pelatihan dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam setiap tahapan pelatihan.
Untuk mengelola program ini, Divisi Pelatihan Jaminan Produk Halal UPT Halal Center akan dipimpin oleh Adnan Arafani. Ia bertanggung jawab menyusun konsep berbagai pelatihan halal dengan tetap berkoordinasi erat dengan UPT UNP Academy. Kolaborasi ini memastikan bahwa materi pelatihan selalu mutakhir, relevan, dan sesuai dengan perkembangan terbaru dalam industri halal.
Advertisement
Sumber: AntaraNews