Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar pabrik obat & jamu ilegal, Polda Metro cuma cokok 1 pelaku

Bongkar pabrik obat & jamu ilegal, Polda Metro cuma cokok 1 pelaku BPOM sita ribuan jamu ilegal. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Polda Metro Jaya membongkar praktik pabrik obat dan jamu ilegal beromzet miliaran Rupiah, di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dari hasil penyergapan, polisi hanya mengamankan satu orang pelaku dalam kompleks pergudangan itu.

"Pergudangan ini sama, masih satu penangungjawab sama RS (38). Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Jakarta, Jumat (28/10).

Menurut Iriawan, setelah mendatangi lokasi, pihaknya memastikan bahwa kompleks pergudangan ini ilegal lantaran tidak memiliki izin. Penangkapan sendiri, kata dia, sudah berlangsung sejak 25 Oktober 2016 lalu. Setidaknya ada empat gudang digeledah kepolisian.

Lokasi didatangi Iriawan serta jajarannya adalah Komplek Pergudangan Centra Cakung Blok F 37, F 38, F 39 serta blok K 50. Selanjutnya berlanjut ke Komplek Pergudangan Green Sedayu Biz Park Blok GS 6 Nomor 118 dan 120 dan Blok Gs 11 Nomor 15, Jakarta Timur.

Dia menambahkan, dalam memproduksi obat dan jamu ilegal para pelaku bisa mencapai Rp 6 miliar per bulan. "Pelaku diduga memproduksi dan atau mengedarkan dan atau memperdagangkan sediaan farmasi berupa obat, dan obat tradisional dalam bentuk jamu yang tidak memiliki izin edar BPOM RI. Omset penjualan mencapai Rp 6 miliar per bulan," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 197 dan pasal 198 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan

Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan

Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta

FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta

Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya