Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar Pabrik Narkoba, Polisi Sita 800 Butir Happy Five dan 1 Kg Sabu

Bongkar Pabrik Narkoba, Polisi Sita 800 Butir Happy Five dan 1 Kg Sabu Polda Riau Bongkar Home Industri Narkoba. ©2019 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar home industry yang membuat narkoba jenis pil happy five 800 butir. Dari penggerebekan itu, polisi juga menemukan satu kilogram sabu dan ganja.

"Penggerebekan dilakukan petugas di sebuah rumah Jalan Angsa Putih Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. ada 1 kilogram sabu, tersangka bilang itu adalah bahan untuk membuat ekstasi," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di lokasi penggerebekan, Rabu (27/11).

Selain itu, dia mengungkapkan, polisi juga menyita sabu lain dalam paket besar dan kecil. Kemudian ada 800 happy five.

Lokasi rumah warga itu cukup berada jauh dari pemukiman padat penduduk. Untuk ke lokasi, dibutuhkan akses dari Jalan Parit Indah ujung dan harus masuk dengan kontur jalan tanah.

"Petugas mengamankan dua orang pelaku S dan E dari pengungkapan itu. Ada juga serbuk berwarna biru dengan berat 2,5 kilogram yang disebutkan tersangka sebagai bahan untuk membuat pil ekstasi dan happy five," jelas Agung.

Selain bahan, polisi juga turut menyita alat untuk mencetak ekstasi. Alat itu tampak sederhana dan digunakan para pelaku. Alat-alat itu sudah biasa digunakan pelaku.

"Kedua tersangka menguasai cara pemakaian peralatan tersebut," jelasnya.

Polisi Buru Pelaku Lain

Dari penggerebekan itu, polisi masih terus mengembangkan temuan rumah yang selama satu bulan terakhir dijadikan pabrik narkoba tersebut. Termasuk mendalami berapa produksi dalam sehari serta tujuan peredarannya.

Pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya tersangka S di jalan Muslim, Kota Pekanbaru. Kemudian polisi melakukan pendalaman hingga menemukan lokasi pabrik rumahan itu.

Di sekitar lokasi pabrik narkoba rumahan itu terdapat tiga jenis mobil yang terparkir di halaman rumah. Namun belum dipastikan apakah mobil itu milik tersangka atau tidak.

Sementara itu, Sahlan Sosa, Ketua RT 5 RW 1 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, menyebutkan, dia mengenal salah satu tersangka inisial E sebagai peternak.

"Selama ini, E peternak kambing dan ikan lele. Dia sangat terbuka dengan warga sekitar, kami tidak menyangka ternyata dia menjadi pembuat narkoba," katanya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP