Bonaran Situmeang yang laporkan Bambang Widjojanto ke Mabes Polri?
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Bahkan menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menyatakan status hukum Bambang sudah ditingkatkan menjadi tersangka, dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Pelapor kasus disangkakan kepada Bambang juga masih menjadi misteri. Tetapi, ada sebuah petunjuk pihak yang mengadukan perkara itu ke Polisi.
Diduga, Bupati non-aktif Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, adalah orang yang melaporkan Bambang ke polisi dengan kasus itu. Sebab selepas ditahan oleh KPK beberapa waktu lalu, tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Tapanuli Tengah itu melalui penasihat hukumnya melaporkan Bambang soal dugaan pelanggaran etik dalam berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Peristiwa itu terjadi pada 15 Oktober 2014. Saat itu Bonaran menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Hari ini saya akan laporkan Bambang Widjojanto ke KPK sehubungan dengan keterangan dari pada Akil Mochtar, dan dalam pledoinya menyatakan Bambang Widjojanto pernah minta tolong loh kepada Akil Mochtar dalam Pilkada Kotawaringin," kata Bonaran kepada awak media di Gedung KPK, saat itu.
Bonaran menyatakan, berdasarkan keterangan Akil dalam persidangan, Bambang pernah mendesak supaya membantu dalam perkara sengketa pilkada Kotawaringin Barat. Menurut Bonaran, Akil bahkan mengaku Bambang sampai meminta belas kasihan di dalam mobilnya.
"Mereka ketemu di mobil waktu Bambang mewakili Kotawaringin. Undang-undang Advokat tidak membolehkan itu. Pilkada Kotawaringin itu kan kontroversial. Akil Mochtar mengatakan jangan sok bersihlah, berarti ada yang kotor dong. Karena kotor makanya saya laporkan hari ini," ujar Bonaran.
Entah apakah memang benar pihak Bonaran melaporkan Akil. Sebab saat beberapa kuasa hukum Bonaran mendadak tak bisa dihubungi buat dimintai konfirmasi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaMK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
Baca SelengkapnyaDugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya