Bocah SD Pondok Rangon korban pelecehan seksual dites psikologis
Merdeka.com - Untuk mengatasi trauma yang dialami W (10), murid kelas III SDN 06 Pondok Rangon, Jakarta Timur, yang diduga dicabuli guru kelasnya berinisial M (52) akan menjalani terapi psikologis. Terapi itu diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA).
"Kami sudah bertemu, W masih trauma. Kami akan lakukan terapi psikologi untuknya. Rencana Sabtu besok," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi wartawan, Rabu (15/5).
Selain itu, Arist melanjutkan, pihaknya juga telah memberikan pendampingan terhadap W dalam kasus tersebut. Sementara untuk proses hukumnya sampai sekarang masih berjalan.
"Kami sudah mendampingi proses hukumnya. Dugaan adanya pencabulan itu ada," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, W (10), murid Kelas III SDN 06 Petang Pondok Rangon, Jakarta Timur, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru kelasnya berinisial M (52).
Mi (40), orang tua korban mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 30 April lalu. Sang ibu curiga, saat melihat anak perempuannya berjalan mengangkang saat pulang sekolah.
"Jadi pas pulang dia jalannya mengangkang. Saya tanya dia bilang digigit semut. Esok harinya mengeluh kemaluannya sakit, pas saya lihat ternyata sudah bengkak," ujar Mi saat ditemui di kediamannya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaIni mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca Selengkapnya