Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN musnakan 20,9 kilogram sabu-sabu dan 11,34 gram ganja, pada Jumat (19/1).

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 20.988,10 gram (20,9 kilogram) sabu-sabu dan 11,34 gram ganja, pada Jumat (19/1).


Barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang diungkap akhir tahun 2023 dengan jumlah tersangka delapan orang yang penanganannya berlokasi di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta.

"Ini hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. I Wayan Sugiri dalam konferensi pers di Lapangan Parkir Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta, Jumat (19/1).


Wayan Sugiri menyebutkan 15.910.1 gram sabu-sabu didapat dari sindikat narkotika jaringan Malaysia-Kalimantan. Adapun pengungkapan kasus pada tanggal 27 November 2023.

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Dari hasil interogasi awal, kata dia, dua tersangka berinisial SMP alias T dan HD alias B diperintahkan oleh seseorang yang berinisial ZL untuk membawa narkotika. ZL ditetapkan oleh penyidik masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berikutnya, BNN RI mengamankan 5.100 gram sabu-sabu pada tanggal 11 Desember 2023 dari enam orang tersangka yang merupakan sindikat penerima barang berupa paket dari penyedia jasa kurir dari Meksiko.


Enam orang tersebut berinisial RA alias IO, AP, RYS alias AL, RMP alias P, GIK alias G, dan HMD alias AG.

Wayan menginformasikan bahwa kasus ini adalah pengungkapan pertama BNN RI bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan sumber barang diduga kuat kartel Meksiko.


"Hingga kini, BNN masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut," tutur Wayan, dikutip Antara.

Jumlah barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan pada hari ini, kata dia, belum seluruhnya dari total barang bukti yang diamankan. Hal tersebut, kata dia, karena masih ada barang bukti yang masih dalam penyitaan.


Sementara itu, sebanyak 11,34 gram ganja yang dimusnahkan merupakan sisa hasil uji laboratorium dari sisa temuan kasus ganja.

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut merupakan implementasi Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"BNN RI, dalam hal ini penyidik, wajib melakukan pemusnahan barang bukti setelah barang bukti tersebut mendapatkan ketetapan dari kejaksaan negeri setempat,"

terang Deputi Pemberantasan BNN RI.

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid

Sahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia

Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan
Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan

Menurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.

Baca Selengkapnya