BNN Ringkus 3 Kurir Sabu 52 Kg Transaksi di Tengah Laut Malaka
Merdeka.com - Tiga orang pria ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah ketahuan membawa sabu seberat 52 kilogram. Mereka transaksi sabu tersebut di tengah laut Selat Malaka untuk mengelabui petugas.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan tersebut membutuhkan waktu penyelidikan yang cukup lama yakni sekitar 2 pekan. Mereka membuntuti hingga berhasil menciduk para pelaku.
"Petugas berhasil meringkus 3 orang pelaku dengan barang bukti 50 bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan mencapai 52 kilogram," ujar Arman di kantor BNNP Riau, Senin (29/4).
Ketiga tersangka yakni Rusman, Firdaus dan Piara, mereka semua merupakan kurir yang diperintahkan gembong besar untuk membawa paketan narkoba bernilai puluhan miliar itu.
"Kami melakukan penggerebekan aksi penyelundupan sabu ini setelah dua pekan menemukan adanya jaringan internasional yang masuk ke Riau," jelasnya.
Para pelaku menggunakan satu unit speed boat yang awalnya disinyalir membawa sabu itu dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka. Petugas menyetop dan melakukan pemeriksaan namun tidak menemukan barang bukti narkotika.
Tak menyerah, lalu petugas memeriksa kembali dilakukan satu mobil yang digunakan Rusman bertemu dengan pengemudi speed boat Firdaus yang berhasil melarikan diri. Hasilnya, ditemukan 2 karung berisi sabu.
"Firdaus ditangkap dua hari setelah penggerebekan tersebut dilakukan. Dia ditangkap di Batam bersama pengendali jaringan ini yakni Piara. 2 karung sabu ini sempat disimpan di pos Pelabuhan," jelasnya.
Kepada petugas BNN, Firdaus mengaku sabu itu dibawa dari Johor Malaysia dengan kapal kayu, dijemput dan diserahterimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati.
"Mereka transaksi di tengah laut. Salah satu tersangka dijanjikan upah mencapai Rp100 juta," jelasnya.
Petugas akhirnya menyita sabu serta barang bukti lain seperti speed boat, mobil, sepeda motor, berbagai handphone, kartu tabungan, dan lain sebagainya. Saat ini para pelaku masih berada di kantor BNNP Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenemuan itu lalu dilaporkan ke petugas BMKG wilayah Rote Barat.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya