Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Ringkus 3 Kurir Sabu 52 Kg Transaksi di Tengah Laut Malaka

BNN Ringkus 3 Kurir Sabu 52 Kg Transaksi di Tengah Laut Malaka Sabu 52 Kilogram di Tengah Laut Malaka. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga orang pria ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah ketahuan membawa sabu seberat 52 kilogram. Mereka transaksi sabu tersebut di tengah laut Selat Malaka untuk mengelabui petugas.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan tersebut membutuhkan waktu penyelidikan yang cukup lama yakni sekitar 2 pekan. Mereka membuntuti hingga berhasil menciduk para pelaku.

"Petugas berhasil meringkus 3 orang pelaku dengan barang bukti 50 bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan mencapai 52 kilogram," ujar Arman di kantor BNNP Riau, Senin (29/4).

Ketiga tersangka yakni Rusman, Firdaus dan Piara, mereka semua merupakan kurir‎ yang diperintahkan gembong besar untuk membawa paketan narkoba bernilai puluhan miliar itu.

"Kami melakukan penggerebekan aksi penyelundupan sabu ini setelah dua pekan menemukan adanya jaringan internasional yang masuk ke Riau," jelasnya.

Para pelaku menggunakan satu unit speed boat yang awalnya disinyalir membawa sabu itu dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka. Petugas menyetop dan melakukan pemeriksaan namun tidak menemukan barang bukti narkotika.

Tak menyerah, lalu petugas memeriksa kembali dilakukan satu mobil yang digunakan Rusman bertemu dengan pengemudi speed boat Firdaus yang berhasil melarikan diri. Hasilnya, ditemukan 2 karung berisi sabu.

"Firdaus ditangkap dua hari setelah penggerebekan tersebut dilakukan. Dia ditangkap di Batam bersama pengendali jaringan ini yakni Piara. 2 karung sabu ini sempat disimpan di pos Pelabuhan," jelasnya.

Kepada petugas BNN, Firdaus mengaku sabu itu dibawa dari Johor Malaysia dengan kapal kayu, dijemput dan diserahterimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati.

"Mereka transaksi di tengah laut. Salah satu tersangka dijanjikan upah mencapai Rp100 juta," jelasnya.

‎Petugas akhirnya menyita sabu serta barang bukti lain seperti speed boat, mobil, sepeda motor, berbagai handphone, kartu tabungan, dan lain sebagainya. Saat ini para pelaku masih berada di kantor BNNP Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu

Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Benda Menyerupai Bangkai Kapal Berisi Ratusan Kitab Suci Berbahasa Somali Ditemukan di Rote Ndao
Benda Menyerupai Bangkai Kapal Berisi Ratusan Kitab Suci Berbahasa Somali Ditemukan di Rote Ndao

Penemuan itu lalu dilaporkan ke petugas BMKG wilayah Rote Barat.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya