Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT). Peringatan ini berlaku mulai 29 November hingga 2 Desember 2025, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ketinggian gelombang diperkirakan dapat mencapai 1,25 hingga 2,5 meter di beberapa lokasi.
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang, Yandri Anderudson Tungga, secara langsung menyampaikan imbauan ini kepada publik. Ia menegaskan pentingnya masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus memantau informasi resmi dari BMKG demi keselamatan. Peringatan ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut.
Potensi gelombang tinggi ini dipicu oleh pola angin tertentu dan keberadaan awan cumulonimbus yang dapat memengaruhi kondisi perairan. Oleh karena itu, para nelayan, operator kapal, dan seluruh pengguna transportasi laut diimbau untuk sangat berhati-hati. Langkah antisipasi perlu diambil untuk menghadapi kondisi cuaca ekstrem ini.
Advertisement
Advertisement
BMKG telah merinci sejumlah wilayah perairan di NTT yang berpotensi mengalami gelombang tinggi selama periode peringatan. Potensi ini mencakup area-area strategis yang sering dilalui oleh aktivitas pelayaran. Masyarakat yang beraktivitas di laut diharapkan memperhatikan daftar wilayah ini dengan seksama.
Pada 29 November 2025, pukul 08.00 Wita hingga 30 November 2025, pukul 08.00 Wita, potensi gelombang 1,25-2,5 meter dapat terjadi di Selat Sape bagian selatan, Selat Pantar, perairan selatan Flores, perairan selatan Alor–Pantar, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan selatan Sumba, perairan Sabu–Raijua, perairan utara Timor, perairan utara Kupang–Rote dan perairan selatan Timor–Rote.
Kondisi serupa juga diperkirakan berlanjut pada 30 November 2025, pukul 08.00 Wita hingga 1 Desember 2025, pukul 08.00 Wita. Wilayah terdampak meliputi Selat Sape bagian selatan, perairan selatan Flores, perairan selatan Alor–Pantar, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan selatan Sumba, perairan Sabu–Raijua, perairan utara Timor, perairan utara Kupang–Rote dan perairan selatan Timor–Rote.
Advertisement
Peringatan potensi Gelombang Tinggi NTT ini berlanjut hingga 1 Desember 2025, pukul 08.00 Wita sampai 2 Desember 2025, pukul 08.00 Wita. Area yang perlu diwaspadai adalah Selat Sape bagian selatan, Selat Flores–Lamakera, Selat Pantar, Selat Alor, perairan selatan Flores, Perairan selatan Alor–Pantar, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan selatan Sumba, Perairan Sabu–Raijua, perairan utara Timor, perairan utara Kupang–Rote dan perairan selatan Timor–Rote.
Advertisement
Yandri Anderudson Tungga menjelaskan bahwa pola angin di wilayah NTT umumnya bergerak dari barat daya menuju barat laut. Kecepatan angin ini berkisar antara 4 hingga 25 knot, yang berkontribusi pada pembentukan gelombang tinggi. Kondisi angin yang dinamis ini menjadi salah satu faktor utama yang perlu diwaspadai.
Selain itu, keberadaan awan cumulonimbus, yang dikenal sebagai awan gelap seperti bunga kol, juga menjadi perhatian serius. Awan ini berpotensi meningkatkan tinggi gelombang secara signifikan serta mengubah arah angin secara drastis. Fenomena alam ini dapat menciptakan kondisi laut yang sangat berbahaya bagi pelayaran.
BMKG secara khusus mengingatkan para pengguna perahu nelayan untuk selalu berhati-hati, terutama jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Operator kapal tongkang juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan bila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang hingga 1,5 meter. Keselamatan adalah prioritas utama dalam menghadapi Gelombang Tinggi NTT ini.
Advertisement
"Waspadai potensi gelombang mencapai 2,5 meter hingga 2 Desember 2025 di laut NTT," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang Yandri Anderudson Tungga. Imbauan ini menekankan pentingnya respons cepat dan pemantauan informasi BMKG secara berkala. Masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan peringatan ini demi menghindari insiden yang tidak diinginkan di perairan NTT.
Sumber: AntaraNews