Blokade truk sampah berlanjut, Kota Bogor jadi lautan Sampah
Merdeka.com - Belum adanya titik temu antara dua pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Bogor dengan ratusan warga yang tergabung dalam sekretariat bersama (sekber) organisasi massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait penolakan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dampaknya mulai terasa.
Pasalnya, sejak Senin (25/1) hingga Kamis (28/1) atau memasuki hari keempat, aksi pengadangan atau blokade terhadap puluhan truk sampah yang hendak membuang TPA Galuga terus berlangsung. Akibatnya, hampir seluruh Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah ruas jalan protokol dan penduduk, mulai meluber, karena tidak terangkut. Truk-truk yang biasa mengangkut sampah, hingga pukul 17.00 WIB tak beroperasi dibeberapa titik.
Berdasarkan pantauan, lautan sampah di Kota Bogor itu terjadi dibeberapa TPS yang meluber, di antaranya di ruas Jalan Raya Tajur, tepatnya dekat Tajur Town Mall (TTM), kemudian Jalan Raya Pajajaran (kawasan Sukasari), hingga depan Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Kemudian di TPS Pasar Bogor, terlihat jelas tumpukan sampah menggunung dan meluber ke badan jalan. Bahkan di Jalan Raya Jenderal Sudirman tepatnya depan Pusat Pendidikan Zeni (Pusdikzi) TNI AD, akibat tidak ada yang mengangkut sampah nyaris meluber ke bahu jalan.
"Terganggu juga kalau seperti ini. Sejak Senin belum ada yang angkut, katanya tempat pembuangan sampah di Galuga diblokir warga, terus mau sampai kapan dibiarkan gini, kerana sih pemerintahnya," ujar Arrumi, 45, pemilik kios makanan di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (28/1).
Pasalnya, imbas dari tidak diangkutnya sampah yang didominasi organik, menimbulkan bau busuk menyengat, banyak lalat dan belatung. Dari sampah yang mulai membusuk membuat warga yang beraktifitas menjadi tidak nyaman. "Belum lagi lalatnya tambah banyak, jadi ganggu yang makan di warung," katanya.
Bahkan di kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor sejak dijadikan ‘terminal’ atau area parkir truk berisi sampah yang tidak terbuang, mulai banyak menimbulkan ribuan belatung keluar memenuhi halaman kantor di Jalan Raya Paledang.
"Setidaknya dengan insiden ini, ada hikmahnya kita sebagai pejabat atau PNS merasakan keluhan warga terkait bau sampah yang menyengat seperti sekarang ini. Mau gimana lagi, yang namanya sampah organik sudah berhari-hari pasti ada belatungnya," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor, Irwan Riyanto, diplomatis menanggapi imbas aksi blokir truk saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut Irwan menjamin, aksi ini tidak akan berkepanjangan hingga tujuh hari sebagaimana ultimatum yang disampaikan para pengunjukrasa. "Tadinya mereka minta tujuh hari tidak boleh buang sampah. Sekarang insyaallah sedang dilakukan pertemuan dan sepakat di hari keempat ini sudah diperbolehkan membuang sampah kembali ke TPA Galuga," ujarnya.
Persoalan yang melibatkan belasan kepala desa dan LSM sebagai penggugat di Pengadilan Negeri Cibinong 2002 lalu dan sudah diputus sesuai putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 63/PDT/2002/PN yang menyebutkan TPA Galuga harus di relokasi atau tidak dipergunakan kembali, sudah membuahkan perdamaian dengan warga. "Sehingga TPA Galuga bisa dipergunakan, sepanjang TPST Nambo sebagai alternatif pembuangan sampah belum beroperasi. Kita penuhi semua tuntutan dan kebutuhan warga sekitar TPA Galuga," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Bogor Encep Alhamidi saat dikonfirmasi terkait hasil pertemuan dan kajian tim teknis masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, baik kota maupun Kabupaten Bogor, mengaku mulai Kamis (28/01) malam, aksi blokade truk sampah berakhir.
"Mulai sore ini, seluruh truk pengangkut sampah yang terparkir berangsur beroperasi kembali dan bisa membuang kembali ke TPA Galuga, menyusul hasil pertemuan antara warga dan sejumlah tim teknis yang mengadakan pertemuan sebelumnya," ujarnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya