Blak-blakan Kementan Ungkap Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar: Terbongkar dari Pengakuan dan Audit Resmi

Awalnya Indah Megahwati mengaku difitnah atas kabar dugaan korupsi yang menerpanya. Hal itu langsung dijawab Kementan.

Henni Rachma Sari
Oleh Henni Rachma Sari - Reporter
Blak-blakan Kementan Ungkap Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar: Terbongkar dari Pengakuan dan Audit Resmi
Blak-blakan Kementan Ungkap Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar: Terbongkar dari Pengakuan dan Audit Resmi (Merdeka.com)

Kementrian Pertanian (Kementan) mengakui adanya praktik korupsi yang dilakukan Indah Megahwati, mantan pejabat Kementan. Tak tanggung-tanggung, Indah terlibat korupsi permainan proyek senilai Rp27 miliar.

Hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan, bukti awal, serta hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal.

Demikian diungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian Moch. Arief Cahyono. "Kasus ini bukan opini atau narasi sepihak. Perkara ini terbongkar dari pengakuan dan diperkuat audit investigatif resmi Inspektorat," kata Arief dalam keterangan resminya seperti dikutip Antara, Senin (26/1).

Awal mula terbongkarnya praktik culas ini, kata Arief, terbongkar dari pengakuan Deni, pejabat bawahan Indah Megahwati, membuka secara gamblang modus permainan proyek dan mengakui telah menerima dana sebesar Rp10 miliar. Pengakuan tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Selanjutnya, fakta tersebut diperkuat dari audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yang menemukan adanya proyek fiktif dengan nilai total mencapai Rp27 miliar.

Kini, nilai korupsi berpotensi bertambah menyusul masuknya pengaduan dari beberapa pihak lain yang mengaku tidak pernah menerima realisasi proyek meski telah dimintai komitmen dana, sehingga semakin memperkuat dugaan skema proyek fiktif yang sistematis.

Selain Indah, kini Deni juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menerima aliran duit panas sebesar Rp10 miliar.

Arief menambahkan bahwa perkara tersebut saat ini telah diproses di Polda Metro Jaya, dan berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk penetapan P21. Penanganan perkara masih terus berkembang seiring pendalaman bukti, keterangan saksi, serta pengaduan lain yang masuk.

"Jadi tidak benar jika disebut sebagai fitnah," kata Arief.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah secara terbuka mengungkap dugaan praktik tersebut sebagai bagian dari langkah tegas membersihkan Kementerian Pertanian dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

"Di Kementerian Pertanian ada oknum yang bermain, meminta fee dengan janji memenangkan proyek. Nilainya Rp27 miliar dan sudah terealisasi Rp10 miliar. Yang bersangkutan sudah kami pecat dan kini berstatus tersangka," ujar Mentan Amran, Senin (9/6/2025).

Mentan juga mengungkap bahwa dalam praktiknya, oknum tersebut melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari skema kecurangan.

Dalam keterangan terpisah di Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025), Mentan Amran menegaskan bahwa dua pejabat internal Kementerian Pertanian telah diberhentikan dari jabatannya dan saat ini menjalani proses hukum. Modus yang digunakan adalah menjanjikan proyek pengadaan kepada pihak luar dengan imbalan sejumlah uang.

Tercium Kasus dari Pengakuan Indah Merasa Difitnah

Indah Megahwati
Indah Megahwati dok. kementan

Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan, kooperatif dengan aparat penegak hukum, serta tidak mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

Kementan juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh narasi sepihak yang tidak berbasis fakta dan data hukum, serta mengedepankan informasi yang bersumber dari proses hukum dan pernyataan resmi.

Kementan Minta Indah Tak Buat Narasi Pembelaan

Adapun yang ia maksud adalah pernyataan Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang beredar di ruang publik yang menyebut dirinya difitnah.

"Kami mengimbau yang bersangkutan tidak membuat narasi pembelaan di luar pengadilan dan membuat fitnah lain yang berpotensi kasus hukum baru," kata Arief.

Rekomendasi