Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).
syahrul yasin limpo![Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/2/7/1707308895975-j8jdi.jpeg)
Berkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).
![Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/7/1707308151842-drp91.png)
Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Berkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).
"Tim penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa KPK untuk perkara dugaan korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/2).
- Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
- 4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap
- Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
- Saat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Kata-Kata Menohoknya
- Kata Wamenag Soal 5 Pemuda NU Foto Bareng Presiden Israel yang Bikin Heboh
- Dua Mobil Bea Cukai Kecelakaan di Tol Jombang - Mojokerto, Begini Kondisinya
![Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/7/1707308767600-qi9hi.png)
SYL dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan setelah berkas dilimpahkan ke jaksa KPK.
Selain berkas, KPK juga telah menyerahkan surat dakwaan SYL ke pengadilan.
"Dalam waktu 14 hari kerja tim jaksa sudah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara tersebut ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan," ujar Ali.
![Selain berkas, KPK juga telah menyerahkan surat dakwaan SYL ke pengadilan.<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/7/1707308816260-lkvr1.png)
![Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/7/1707308836323-om5b5.png)
Terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL hingga saat ini masih terus diselidiki KPK.
SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ketiga tersangka diduga KPK melakukan korupsi Rp13,9 miliar. SYL meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2. SYL diketahui meminta pungutan kepada ASN dan internal kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga inti.
SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.
Sumber dana realisasi anggaran Kementan termasuk mark up, termasuk para vendor di Kementan. Masing-masing USD 4 ribu sampai USD 10 ribu.