Berkas Perkara Lengkap, Kasus Hercules akan Diserahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat segera melimpahkan tahap dua kasus tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan berkas perkara Hercules sudah P21 alias lengkap.
"Untuk kasus Hercules perkembangan penyidikannya sudah P21 dan besok (Kamis) rencana kita tahap dua kan ke Kejaksaan," ujar Edy Suranta Sitepu di Jakarta, Rabu (19/12).
Pada kasus sama yang melibatkan sejumlah tersangka lain, terkait dugaan aksi premanisme menduduki lahan milik PT Nila Alam Kalideres Jakarta Barat, polisi juga menyatakan berkas sudah lengkap.
"Terkait juga dengan kasus salah satunya lagi juga sudah P21 dan Kamis akan kita tahap dua kan," lanjut AKBP Edy.
Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), alat bukti, serta tersangka kepada Kejaksaan untuk segera diproses ke pengadilan.
Ia mengharapkan masyarakat dapat proaktif membantu polisi dalam mengungkap kasus mafia tanah, dan melaporkan apabila merasa terganggu tanahnya diduduki.
Selanjutnya, Edy mengatakan demi memberantas aksi premanisme lahan, pihaknya akan terus bekerja menangkap modus serupa kelompok Hercules maupun kelompok lainnya.
"Kami akan proaktif apabila ada modus operandi yang ada seperti kelompok Hercules dan kelompok lainnya," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya