Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas dugaan makar Sekjen FUI segera dilimpahkan ke pengadilan

Berkas dugaan makar Sekjen FUI segera dilimpahkan ke pengadilan Sekjen FUI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyiapkan berkas perkara Sekjen FUI Al Khaththath dan kawan-kawan untuk disidang. Al Khaththath bersama empat orang lainnya ZA, IR, V dan M diamankan karena diduga melakukan mufakat makar.

"Berkaitan kasus yang diduga makar, pak Al Khaththath dan kawan-kawan sudah pemberkasan saat ini. Tahap berkas, selesai kirim ke JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Subianto Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/4).

Saat ini, kata Argo, sudah sekitar 10 orang yang telah diperiksa penyidik. "Sekitar 10 oranglah," kaya Argo.

Dalam hal ini, Argo tak dapat memastikan kapan berkas tersebut siap dan untuk disidangkan

"Secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum dari Al Khaththath saat ini sudah berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Dari beberapa kuasa hukum, hanya satu orang saja yang bisa masuk ke dalam.

Ali Alatas, salah satu kuasa hukum Al Khaththath mengatakan, dirinya dan beberapa kuasa hukum lainnya masih menunggu diperbolehkan masuk. Dirinya masih menunggu kabar mengenai kepastian penahanan Al Khaththath.

"Kita masih menunggu. Sudah ada yang masuk mendampingi," katanya, Jumat (31/3).

Yang dia ketahui, Al Khaththath pada dini hari tadi dijemput oleh polisi dan dibawa ke Brimob.

"Jam 2 pagi kiai dijemput oleh polisi dibawa ke Brimob," ungkapnya.

Soal detil penangkapan dirinya mengaku tidak tahu. Termasuk soal kasus apa yang disangkakan sehingga dibawa ke Brimob. "Itu kita belum tahu. Kita masih menunggu bagaimana," katanya.

Kedatangan dia dan beberapa kuasa hukum adalah untuk memberikan pendampingan. Namun dia masih menunggu izin dari petugas untuk bisa masuk menemui Al Khaththath.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya