Berkas dilimpahkan ke Kejari, bos Abu Tours ditahan di Rutan Makassar
Merdeka.com - Berkas kasus PT Abu Tours dengan tersangka Hamzah Mamba akhirnya memasuki tahap 2 yakni pelimpahan berkas berikut penyerahan barang bukti bersama tersangka dari penyidik Polda Sulsel ke pihak Kejari Makassar, Jumat (20/7).
Tersangka yang merupakan bos PT Abu Tours itu tiba bersama penyidik dipimpin Kompol Trihanto Nugroho pukul 13.14 wita. Tampak dokumen sekaligus barang bukti dalam puluhan kardus dan koper turut diangkat turun dari mobil dan dimasukkan ke ruangan khusus.
berkas bos abu tours dilimpahkan ke kejaksaan ©2018 Merdeka.com/salviah ika padmasari
Setelah melalui proses administrasi yang cukup lama, Hamzah Mamba akhirnya digiring petugas keluar ruangan Kasubsi Penuntutan menuju mobil tahanan pukul 15.16 wita dan selanjutnya di antar ke Rutan Kelas I Makassar.
"Iya tadi berkasnya sudah diterima dan tersangka juga sudah dibawa ke Rutan status titipan kejaksaan," kata Kasi Intel Kejari Makassar, Ivan Nusu Parangan SH kepada wartawan sesaat setelah mobil tahanan yang mengangkut tersangka Hamzah Mamba berlalu.
Selanjutnya, kata Ivan, menunggu proses lagi untuk dilimpahkan ke Pengadilan guna mengikuti proses persidangan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaSegera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPeredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaCatat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaWajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah
Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca SelengkapnyaImbas Tabrakan, Rute Dua Kereta Api dari Surabaya Tujuan Bandung Dialihkan
Proses evakuasi masih terus dilakukan. Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya