Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengembalikan berkas perkara terkait kasus dugaan mesum pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh kepada penyidik Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Yudha Pratama Putra mengatakan pengembalian berkas perkara itu dilakukan karena masih adanya alat bukti yang kurang lengkap.
"Kasusnya masih proses penyidikan dan berkas belum lengkap, makanya dikembalikan ke penyidik sebab masih ada alat bukti yang kurang," katanya, Senin (16/8).
Dia menyebut, pihak kejaksaan meminta penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam kasus yang menjerat pejabat Kemenag Aceh inisial TJ yang diduga berbuat mesum dengan pegawainya RH tersebut.
Sebelumnya, berkas perkara TJ yang ditangkap warga karena diduga mesum di kawasan di Lueng Bata, Banda Aceh telah dilimpahkan ke kejaksaan pada Juli lalu.
Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko yang masih menjabat saat itu (sebelum digantikan Ardiansyah pada 5 Agustus 2021) mengatakan, pejabat Kemenag Aceh TJ tersebut juga mendapat penangguhan penahanan.
Penangguhan penahanan diajukan keluarga melalui kuasa hukum ke penyidik.
Alasan keluarga, karena TJ yang menjabat Kasubbag Umum Kanwil Kemenag Aceh itu disebut adalah tulang punggung keluarga.
"Serta alasan lainnya, terganggunya psikologi anak yang belajar di salah satu pesantren," kata Heru Heru Triwijanarko, Jumat (23/7) lalu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaPerkembangan perkebunan karet di Aceh Timur kerap menggunakan kuli yang berasal dari luar daerah, seperti Jawa hingga Tiongkok.
Baca SelengkapnyaKelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca SelengkapnyaSebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaRujak khas Aceh ini isiannya batok kelapa. Tertarik mencoba?
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya