Beli sabu buat dikonsumsi sendiri, siswa SMP dicokok polisi
Merdeka.com - Gara-gara mengonsumsi sabu, FN alias AS (15), siswa kelas 3 salah satu SMP swasta di Solo dicokok polisi dan harus menghuni sel tahanan Mapolsek Serengan. Tak hanya itu, warga Kampung Sudiroprajan, Jebres, Solo juga tidak bisa mengikuti ujian akhir semester ganjil.
Kapolsek Serengan, Kompol Giyono mengatakan, FN mengaku sudah empat kali mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Sudah 4 kali dia menggunakan sabu. Awalnya hanya coba-coba, tapi lama kelamaan jadi ketagihan. Dia kemudian membeli paket sabu dari seseorang untuk dikonsumsi sendiri," ujar Kapolsek, Selasa (6/12).
Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap saat akan mengambil paket sabu di parkiran belakang Matahari Singosaren, Serengan akhir November lalu. Tak hanya FN, polisi juga menangkap temannya bernama Andrian Aji Utomo (19), warga Sudiroprajan, Kecamatan Jebres.
"Petugas juga menyita HP BlackBerry, sebuah paket sabu, sebuah HP Samsung, dan sepeda motor Yamaha Mio J AD 4630 TU. Mereka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya