Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bejat, Guru SMK di Medan Tega Cabuli 2 Anak Kandung

Bejat, Guru SMK di Medan Tega Cabuli 2 Anak Kandung Oknum guru di Medan cabuli anak kandung. ©2021 Merdeka.com/Uga Andriansyah

Merdeka.com - Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan di Medan berinisial NIS (41) warga jalan Setia, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, tega mencabuli dua putrinya yakni NNS (9), dan KS (6).

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan perbuatan bejat pelaku terungkap usai istrinya yang sekaligus ibu kandung dua korban melihat gelagat aneh dari suaminya, pada Sabtu 15 Januari 2021.

"Ketika saksi (istri pelaku) sedang memasak dan korban sedang belajar di ruang ambal sambil selonjoran. Sementara pelaku sedang mengajari anak saksi yang laki-laki. Lalu saksi melihat pelaku sedang melihat korban dengan wajah yang berbeda, lalu saksi bertanya kepada pelaku," kata Yasir di Medan, Rabu (17/3).

"Pelaku menjawab dengan menggunakan isyarat wajah sambil melihat-lihat korban," Yasir menambahkan.

Kemudian, karena penasaran saksi lalu memanggil korban NNS dan menanyakan apakah pernah disetubuhi oleh pelaku. Korban pun menjawab pernah disetubuhi oleh pelaku.

"Saksi bertanya terakhir kapan dijawab korban hari Rabu 13 Januari 2021 kemarin itu mak, itu yang pedih sakit kali," ungkap Yasir.

Setelah mendengar keterangan anaknya, saksi lalu melapor ke Polsek Sunggal guna diproses sesuai hukum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/17/K/I/2021, tanggal 18 Januari 2021.

"Lalu dilakukan penyelidikan berbekal berita acara pemeriksaan saksi dan hasil visum. Akhirnya ditetapkan NS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya," kata Yasir.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Subs Pasal 81 ayat (2) Jo 76 E dari UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perbuatan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP