Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Papua Nugini
Merdeka.com - Tim Surveillance Bea Cukai Jayapura menggagalkan penyelundupan vanili dan ganja asal Papua Nugini (PNG) yang dilakukan melalui laut. Mereka ditangkap saat kapal yang digunakan sandar di Argapura, Distrik Jayapura Selatan pada Jumat (24/1).
Kepala Kanwil Bea Cukai Papua dan Papua Barat Rofiq mengatakan, awalnya petugas mengamankan vanili sebanyak 46,4 kilogram yang disimpan di dalam tiga tas.
Kemudian saat penyisiran di sekitar TKP ditemukan satu tas kecil di kolong mobil pick up yang ternyata berisi ganja yang sudah dikemas di dalam enam bungkus plastik seberat 332,3 gram.
Seperti dilansir dari Antara, selain mengamankan vanili dan ganja, petugas juga mengamankan lima warga negara PNG diantaranya LA (20 th), AK (32 th), LA (54 th), FR(54 th) dan AM (45 th).
Kelima tersangka beserta barang bukti berupa ganja akan diserahkan ke Polres Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut. "Sedangkan vanili diserahkan ke Karantina Pertanian Jayapura untuk dimusnahkan," tutup Rofiq.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya