Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Jembatan Pango Banda Aceh
Merdeka.com - Bayi perempuan dalam kardus ditemukan warga di Jalan Prof Ali Hasyimi, tepatnya di atas trotoar Jembatan Pango, Desa Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (6/4). Bayi itu sudah ditangani tim medis dan dinyatakan sehat.
Bayi itu pertama kali ditemukan pelajar bernama Haya (17), warga Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar sekitar pukul 06.40 WIB. Saat itu dia melintas di sana setelah selesai salat subuh.
"Saksi melihat sebuah kotak di atas trotoar jembatan, kemudian melihat isi dalamnya, ternyata ada seorang bayi berjenis kelamin perempuan dalam keadaan terbalut kain warna pink," kata Kapolsek Ulee Kareng Iptu Roby Afrizal.
Saksi dan warga sekitar lantas membawa bayi itu ke Puskesmas Ulee Kareng untuk mendapat penanganan medis. Warga kemudian juga melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berdasarkan pemeriksaan tenaga medis Puskesmas, tutur Roby, tali pusar bayi masih tampak basah dan sudah dipotong. Diperkirakan usianya baru satu atau dua hari.
"Bayi dalam keadaan sehat tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujarnya.
Saat ini bayi tersebut telah mendapat penanganan lebih lanjut oleh pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh didampingi petugas dari Dinas Sosial Aceh. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mencari petunjuk di sekitar TKP untuk membongkar pelaku yang tega membuang bayi itu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah kondisi batuk pada bayi tidak perlu terlalu dikhawatirkan orangtua dan tidak selalu harus diobati.
Baca SelengkapnyaTersedak merupakan kondisi yang rentan dialami oleh bayi pada saat disusui.,
Baca SelengkapnyaPria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKolik adalah kondisi ketika bayi yang sehat menangis dan disertai dengan rewel yang cukup intens dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaAtas rekomendasi dokter, ibu muda rekomendasi dokter, ibu muda itu membutuhkan perawatan sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca Selengkapnya