Bawaslu minta polisi tindak keramaian terkait Pilpres yang tak berizin
Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta Kepolisian menindak tegas pihak yang membuat keramaian terkait Pilpres 2019 yang tak berizin. Terutama jika kegiatan itu membuat keresahan di masyarakat.
"Kami meminta kepada kepolisan bertindak tegas lah apabila ada sebuah keramaian yang tidak memiliki izin itu misal kewenangan dari Polisi. Kedua kemudian dalam proses ini kan bukan sekadar UU Pemilu saja, ada UU pidana, ada UU antidiskriminasi, ada UU ITE itu semua dapat digunakan," kata Fritz di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (28/8).
Fritz juga mengimbau semua pihak menunggu masa kampanye resmi yang di atur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 23 September 2018. Dia menjelaskan jika kampanye dilakukan sebelum waktunya dikhawatirkan akan membuat masyarakat tidak memberikan respons positif tetapi negatif respons.
Sebab calon yang mereka dukung telah melakukan sesuatu yang menyebabkan ricuh atau atau tidak simpati. "Makanya itulah perlu kerja sama dan ketegasan pihak Kepolisian atau pihak lain untuk apakah misal kalau ada keramaian butuh izinnya atau polisi untuk menjaga agar tidak ada intimidasi atau bibit kerusuhan," ungkapnya.
Diketahui, ribuan massa berunjuk rasa di depan Masjid Agung An Nur memadati jalan Hangtuah Kota Pekanbaru Riau. Usai salat Zuhur, massa mendeklarasikan #2019Ganti Presiden, Minggu (26/8).
Unjuk rasa deklarasi ini sedikit berbeda dengan daerah lain, selain meneriakkan #2019GantiPresiden, massa di Pekanbaru juga menyuarakan meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengganti Kapolda Riau Brigjen Widodo Eko Prihastopo.
"Ganti, ganti, ganti Kapolda. Ganti Kapolda Riau sekarang juga," ujar Rico, salah seorang massa meneriakan yel yel di depan puluhan polisi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaPengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jokowi menyebut presiden boleh memihak dan kampanye di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca Selengkapnya