Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap di SPBU Taman Baru Serang

Bawa Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap di SPBU Taman Baru Serang Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Personel Ditresnarkoba Polda Banten menangkap seseorang terkait tindak pidana narkotika jenis sabu. Pria atas nama inisial AH (29) ini ditangkap di SPBU Kelurahan Taman baru Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Lutfi Martadian menyebut, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (27/1) kemarin sekitar pukul 16.10 Wib.

"Ya benar bahwa kemarin, pada hari Rabu (27/1) sekitar pukul 16.10 WIB personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap satu orang tersangka yang membawa 5 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,80 gram. Penangkapan tersebut dilakukan di SPBU Kelurahan Taman baru Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten," kata Lutfi dalam keterangannya, Kamis (28/1).

Lutfi menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Awal mulanya team opsnal kita melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Kota Serang dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri atas nama tersebut di atas, tim opsnal langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

"Dan dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 5 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudara Dana yang merupakan DPO, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat," ujar Edy.

"Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP