Bawa Sabu dan Ekstasi, 2 Warga Jatim Ditangkap Polisi di Hotel Kawasan Kuta
Merdeka.com - Polda Bali menangkap dua pengedar narkoba berinisial TO (34) dan S (28), Kamis (6/12). Barang bukti yang diamankan berupa 700 butir ekstasi dengan berat bruto 198,35 atau 195,77 gram netto, lima paket sabu dengan berat bruto 501,28 gram atau 496,05 gram netto.
Kedua pelaku berasal dari Jawa Timur dan berhasil ditangkap di sebuah hotel wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kemudian saat pelaku hendak keluar hotel, polisi menangkap dan menggiringnya menuju ke kamar.
Setelah dilakukan penggeledahan di kamar, petugas berhasil menemukan barang bukti, timbangan, 1 bendel klip plastik dan buku rekapan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sekarang kedua pelaku diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Bali akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, sehingga Bali bisa bebas dari peredaran gelap narkoba," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/12).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca Selengkapnya