Bawa Ganja, Dua Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Dua pemuda berinisal JN (20) dan JD (19) ditangkap karena kedapatan membawa satu paket narkotika jenis ganja di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Mereka diamankan oleh petugas yang sedang melaksanakan penyekatan pembatasan aktivitas masyarakat.
"Kedua pemuda itu ditangkap di pertigaan lampu merah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan oleh personel gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP dan RAPI yang sedang bertugas," kata Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, Sabtu (23/5).
Menurutnya, aparat gabungan yang sedang melaksanakan tugas menghentikan salah satu mobil yang dikendarai oleh kedua pemuda tersebut. Mereka diberhentikan saat hendak melintas di daerah lampu merah Hamadi, wilayah yang disekat terkait pembatasan aktivitas masyarakat.
"Namun ketika akan diberhentikan, mobil tersebut ingin memutar balik sehingga personel mencurigai, selanjutnya mobil tersebut diperiksa dan didapati satu paket narkotika jenis ganja yang disembunyikan di bawah karpet mobil," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Kini, Yosias mengungkapkan, kedua pemuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pemuda itu telah diamankan dan akan diserahkan ke Satuan Res Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk pengembangan lebih lanjut," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya