Bawa Batu dan Senjata Tajam, Alasan Polisi Tangkap 8 Warga Terkait Kerusuhan di Rempang
Mereka diamankan lantaran membawa sejumlah barang berbahaya seperti batu hingga senjata tajam alias sajam.
Mereka diamankan lantaran membawa sejumlah barang berbahaya seperti batu hingga senjata tajam alias sajam.
Mereka diamankan lantaran membawa sejumlah barang berbahaya seperti batu hingga senjata tajam alias sajam.
merdeka.com
Menurut Ahmad, delapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sekali lagi aparat keamanan, kepolisian beserta aparat keamanan lainnya berusaha mengedepankan dialog, menjembatani, menengahi antara warga masyarakat dan pihak BP Batam. Tentu semua ini kepentingannya adalah untuk kepentingan masyarakat, pengembangan daripada wilayah dari rempang tersebut," jelas dia.
Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa aparat keamanan di lokasi hanya melakukan tugas pengamanan.
Penggunaan gas air mata pun tujuannya hanya untuk membubarkan warga, namun kemudian meluas karena tertiup angin.
merdeka.com
Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menangkap delapan orang warga karena melawan petugas saat terlibat bentrokan saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City, Kamis (7/9) kemarin.
merdeka.com
Dia menyebutkan, dari delapan orang yang ditangkap itu, polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk melawan petugas yakni bom molotov, ketapel, parang dan batu.
"Termasuk kemarin juga sudah dilakukan pembukaan pemblokiran jalan dengan menumbangkan 10 pohon, termasuk ada tiga tempat pemblokiran jalan dengan menggunakan kontainer untuk menghadang jalan dari jembatan 4 hingga tempat istirahat yang kurang lebih sepanjang 25 km, yang alhamdulillah sudah kita bersihkan. Sehingga masyarakat bisa memakai kembali jalan raya dengan lancar," kata dia.
Sedangkan untuk isu yang beredar luas di lokasi terkait adanya bayi meninggal saat bentrokan terjadi, Nugroho memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Dia mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi di Rumah Sakit Embung Fatimah.
merdeka.com
Nugroho menjelaskan, dalam kegiatan pengamanan pematokan dan pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City itu, pihaknya menurunkan tim terpadu yang jumlahnya sebanyak 1010 personel.
Dia berharap, ke depannya masyarakat bisa mendukung program pemerintah yang dinilainya dapat mensejahterakan rakyat bukan untuk menyengsarakan rakyat.
"Saya tekankan kepada tim terpadu, pemerintah atas nama negara, apabila menemukan ada orang yang melanggar hukum karena memblokir jalan, mengancam petugas, atau melawan petugas itu termasuk pelanggaran hukum, disitu negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok seperti itu," ujarnya.
Segala upaya telah dilakukan secara preemtif untuk mencegah terjadi tawuran.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaRasa bangga dan bahagia pasti dirasakan semua orang tua bila sang anak berhasil melampaui pencapaian orang tuanya.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaTiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayar rumah sakit untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaEmpat korban meninggal dunia dan 26 korban mengalami luka sedang dan ringan.
Baca Selengkapnya